n4z1.v8Avatar border
TS
n4z1.v8
Buni Yani Dukung Prabowo Disebut Persepsi Buruk pada Hukum
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin, Raja Juli Antoni, mengatakan bahwa intervensi presiden terhadap pengadilan, termasuk dalam kasus Buni Yani, akan menjadi persepsi yang buruk terhadap hukum.

Hal itu dikatakannya menanggapi alasan salah terdakwa kasus UU Infomrasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Buni Yani, bergabung ke tim sukses paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Bahwa, ia hendak memenangkan pasangan itu agar tidak dipenjara dalam kasusnya.

"Itu persepsi buruk terhadap hukum. Presiden sebagai eksekutif tidak bisa melakukan intervensi terhadap area yudikatif," ujar Raja Juli, di Rumah Cemara, Jakarta, Senin (24/9).
Quote:


Dia mengingatkan Buni tidak akan dipenjara jika memang tidak bersalah. Oleh karena itu, Raja Juli meminta Buni berani untuk menghadapi kasusnya tanpa meminta Prabowo untuk mengintervensi proses hukum.

"Kalau merasa tidak salah, tidak akan dihukum. Kalau memang benar ya harus berani," ujarnya, yang juga menjabat sebagai Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Seharusnya, kata Raja Juli, Buni memperkuat argumentasi hukumnya dalam upaya banding dalam kasusnya itu, ketimbang bergantung pada capres tertentu.

"Masa mendukung seseorang karena ada garansi bahwa dia akan membebaskan? Itu kan enggak bener. Justru, sekarang Buni Yani lagi banding, ya perkuat saja argumen hukumnya," ujar Antoni.

Lebih dari itu, ia menyatakan Joko Widodo tidak pernah melakukan intervensi hukum selama menjabat sebagai presiden. Hal itu terbukti lewat penindakan KPK terhadap Idrus Marham yang notebane sebagai menteri dan kader partai koalisi.

"Tidak ada proteksi dan memang tidak bisa diproteksi soal hukum itu. Institusi hukum memang independen," ujarnya.

Quote:


Sebelumnya, Buni Yani menyatakan siap memenangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019 karena tak ingin dipenjara selama 1,5 tahun.

"Ya tentu [siap memenangkan]. Pak Prabowo harus menang, kalau enggak nanti saya masuk penjara 1,5 tahun," kata dia, di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (24/9).

Diketahui, Buni menjadi terdakwa UU ITE karena mengunggah video pidato eks Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu, 2016. Mantan dosen ini menambahkan kutipan kata-kata Ahok yang dianggap menista agama dalam cuplikan video itu.

Hal itu kemudian menyulut rangkaian Aksi Bela Islam yang menuntut proses hukum terhadap Ahok. Ahok pun divonis dua tahun penjara.

Buni sendiri diseret ke pengadilan dan divonis penjara satu tahun enam bulan oleh Pengadilan Negeri Bandung, 14 November 2017. Meski divonis, Buni Yani tak ditahan.
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...ruk-pada-hukum
==========

Ternyata emang banci. emoticon-Big Grin
Pengen banget Prabowo menang cuma karena takut ditahan. Jadi bukan karena Prabowo dianggap bisa memajukan Indonesia. Dia justru mementingkan diri sendiri. Dan mungkin ucapan Buni Yani ini bisa merepresentasikan banyak orang yang tergabung disana.

Quote kedua : Dulu tugasnya memelintir ucapan orang lain (yang ternyata benar). Sekarang tugasnya meluruskan ucapan Prabowo (yang mungkin salah?)

Hadeeeeehhhhh....


Diubah oleh n4z1.v8 24-09-2018 18:25
-1
1.4K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.