Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nevertalkAvatar border
TS
nevertalk
Tol JORR Jauh-Dekat Rp 15 Ribu Berlaku 29 September


Kemarin warga Jakarta dan sekitarnya sempat heboh terkait pelaksanaan integrasi tarif transaksi di Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR). Jasa Marga selaku pengelola sempat menyatakan kebijakan tarif integrasi Rp 15 ribu berlaku hari ini sejak pukul 00.00 WIB.

detikFinance pun menjajal salah satu ruas Tol JORR dari Gerbang Tol Kalimalang II hingga Jati Asih. Untuk tarif sepanjang jarak itu belum berubah, masih Rp 9.500 untuk kendaraan golongan I.

Di depan pintu gerbang tol terpampang papan tarif tol yang baru. Namun harganya masih ditutupi.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ) Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna pun membenarkan hal itu. Penerapan integrasi tarif transaksi tol JORR baru akan dilakukan mulai 29 September 2018.

"Penerapannya akhir bulan. Saya bingung dari mana info itu," tuturnya kepada detikFinance, Sabtu (22/9/2018)

Sebelumnya, berdasarkan keterangan resmi Jasa Marga, Jumat (21/9/2018), integrasi transaksi tersebut akan berlaku mulai 22 September 2018 pukul 00.00 WIB.

Dengan dilakukannya integrasi transaksi, sistem pembayaran tol menjadi sistem terbuka. Pengguna tol hanya melakukan satu kali transaksi pada gerbang tol masuk (on-ramp payment) alias jauh-dekat satu tarif. Sebelumnya, pengguna dibebani sistem transaksi tertutup, yakni pengguna tol harus melakukan 2-3 kali transaksi untuk menggunakan Tol JORR sepanjang 76 km, yang terdiri atas empat ruas tol dan dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) berbeda.

Sebagai konsekuensi dilakukannya integrasi tol, terjadi perubahan tarif. Tarif yang digunakan adalah tarif rata-rata ruas tol tersebut dikalikan dengan penggunaan rata-rata jalan tol tersebut. Untuk pengguna Tol JORR jarak jauh akan diuntungkan dari perubahan tarif dibandingkan dengan pengguna tol jarak dekat.

https://finance.detik.com/berita-eko...u-29-september

Tarif JORR Jauh Dekat Rp 15.000 Mulai 29 September, Ini Alasannya

Penerapan integrasi tarif transaksi di tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) segera berjalan. Pemberlakuan tarif merata untuk kendaraan golongan I sebesar Rp 15.000 di tol JORR pada 29 September 2018.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ) Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna menekankan pemerintah dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) jalan tol JORR memang sudah sepakat integrasi tarif tol berlaku pada 29 September.

Sebelumnya sempat beredar info integrasi tarif tol JORR mulai berlaku pada Sabtu (22/9/2018).

"Setahu saya kita sepakat akhir September. Saya cek ke Jasa Marga enggak kok, saya bingung info dari mana itu," tuturnya kepada detikFinance, Sabtu (22/9/2018).

Herry menjelaskan memang seharusnya penerapan perubahan tarif tol baiknya dilakukan 7 hari setelah pengumuman, tapi Selama 7 hari itu pemerintah maupun BUJT melakukan sosialisasi.

Menurut Herry, jika pada 21 September kemarin merupakan pengumumannya, maka penerapan pada 29 September 2018 sudah lebih dari cukup jika dilihat dari pengumuman kemarin.

"Kalau memang penerapannya tanggal 22 September masa diumuminnya tanggal 21 September, menurut saya terlalu cepat. Di tanggal 29 September itu sudah lebih dari cukup," tambahnya.

Adapun tarif integrasi penggunaan tol JORR sepanjang 76 km yakni Rp 15.000 untuk kendaraan golongan I, kendaraan golongan 2 dan 3 dikenakan tarif sama yakni Rp 22.500, serta golongan 4 dan 5 juga membayar besaran tarif yang sama yakni Rp 30.000.

Sebelum dilakukan integrasi, kendaraan dari Simpang Susun Penjaringan yang menuju Tol Akses Pelabuhan Tanjung Priok, golongan I membayar sebesar Rp 34.000 sedangkan kendaraan golongan V sebesar Rp 94.500. Sehingga dengan pemberlakuan integrasi JORR, akan terdapat penurunan tarif tol yaitu tarif golongan I turun sebesar Rp 19.000, sedangkan golongan V turun sebesar Rp 64.500.

Namun untuk pengguna jalan tol ruas Ulujami-Pondok Aren dari Bintaro Viaduct menuju Bintaro tetap akan membayar tarif tol Ulujami-Pondok Aren sebesar Rp 3.000 untuk golongan I. Sedangkan ruas tol Ulujami-Pondok Aren yang menuju Ulujami dikenakan tarif Rp 15.000, atau naik Rp 2.500 dari yang saat ini sebesar Rp 12.500

https://finance.detik.com/berita-eko...-ini-alasannya

KALO BISA NAIK, KENAPA ENGGAK emoticon-Ultah

HARAP SEMUANYA BEBERSAR HATI MENERIMA KEBIJAKAN INI emoticon-I Love Indonesia
Diubah oleh nevertalk 22-09-2018 14:24
0
2K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.