Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ryangocapAvatar border
TS
ryangocap
Gerindra Kritik Sikap Hormat Jokowi Saat Lagu Indonesia Raya
Gerindra Kritik Sikap Hormat Jokowi Saat Lagu Indonesia Raya
Indonesia- Sikap capres Joko Widodo (Jokowi), yang hormat saat lagu 'Indonesia Raya' berkumandang di pengundian nomor urut, menjadi sorotan karena tidak sesuai dengan aturan. Ketua DPP Gerindra Habiburokhman mengatakan seharusnya protokoler Jokowi mengingatkan soal aturan itu.

"Sikap hormat Pak Jokowi itu sepertinya berbeda dengan apa yang diatur Pasal 62 UU Nomor 24 Tahun 2009," kata Habiburokhman, Sabtu (22/9/2018). 


Habiburokhman mengatakan memang tidak ada sanksi atas sikap hormat yang tak sesuai UU itu. Namun, menurutnya, perlu disadari bahwa acara itu disaksikan oleh rakyat banyak. 

"Seharusnya ada protokoler yang memberitahu Pak Jokowi hal-hal penting terkait agenda hariannya. Jangan sampai Presiden kita dibully karena melakukan kesalahan-kesalahan teknis. Bisa bahaya kalau tidak ada yang ingatkan beliau. Saya juga tak ingin kasus 'i dont read what i sign' terulang," ujarnya.

Sikap hormat Jokowi saat lagu 'Indonesia Raya' berkumandang itu terjadi dalam acara pengundian nomor urut capres-cawapres di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018). Sedangkan capres Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, dan Ma'ruf Amin hanya berdiri tegak. 

Aturan terkait sikap ketika lagu kebangsaan berkumandang ada dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan. 

Pada Pasal 62 dijelaskan, saat lagu 'Indonesia Raya' berkumandang, setiap orang wajib berdiri tegak dan bersikap hormat. Berikut isi pasal itu.

"Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat."

Arti dari 'berdiri tegak dengan sikap hormat' yang dimaksud pada Pasal 62 juga dijelaskan dengan rinci. Berikut penjelasannya. 

"Yang dimaksud dengan "berdiri tegak dengan sikap hormat" pada waktu lagu kebangsaan diperdengarkan/dinyanyikan adalah berdiri tegak di tempat masing-masing dengan sikap sempurna, meluruskan lengan ke bawah, mengepalkan telapak tangan, dan ibu jari menghadap ke depan merapat pada paha disertai pandangan lurus ke depan."

Lalu Yang Di Harus DI Sikapi Seperti Apa ?? Kok Sedikit Sedikit DI Kritik yaa emoticon-Wkwkwk

SUMBER
tien212700
tien212700 memberi reputasi
3
5.1K
49
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.