Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

silents.Avatar border
TS
silents.
Kampanye Capres/Cawapres Resmi Dimulai
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengesahkan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden, yakni Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Solahuddin Uno sebagai peserta Pemilihan Presiden 2019, Kamis (20/9).

Selain menetapkan dua pasangan calon (paslon) peserta Pilpres 2019, KPU juga menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Penetapan dua paslon peserta Pilpres 2019 itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Arief Budiman. "Hasil rapat pleno KPU RI menetapkan dua paslon yang telah mendaftar di KPU, yaitu Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin serta Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno," ujar Arief dalam Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPR, DPD, dan Paslon Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/9).

Kedua paslon peserta pilpres dinyatakan telah memenuhi syarat. Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1131/PL.02.2-kpt/06/IX/2018 tentang Penetapan Paslon Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.

Arief mengatakan, KPU RI juga menetapkan DCT anggota DPR sebanyak 7.968 calon yang terdiri dari 4.774 calon laki-laki, 3.194 calon perempuan, dengan 40 persen total keterwakilan perempuan.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 1129/PL.01.4-Kpt/06/IX/2018 tentang DCT Anggota DPR RI Pemilu Tahun 2019. Untuk DCT anggota DPD ditetapkan sebanyak 807 orang yang terdiri dari 671 calon laki-laki dan 136 calon perempuan di 34 daerah pemilihan.

Penetapan itu dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1130/PL.01.4-Kpt/06/KPU/IX/2018 tentang Penetapan DPT Perseorangan Peserta Pemilu Angota DPD RI Tahun 2019.

"KPU menyampaikan keputusan penetapan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) kepada Polri," kata Arief.

Dengan demikian, Polri selanjutnya mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pengamanan dan pengawalan kepada paslon. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7/2017 dan Keppres Nomor 31/204 tentang Pengamanan dan Pengawalan Capres dan Cawapres dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Selanjutnya, KPU rencananya akan menetapkan nomor urut calon pasangan pemimpin tersebut pada Jumat (21/9). Arief mengatakan, penetapan nomor urut yang dilakukan KPU ini sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Setelah ditetapkan, kedua paslon peserta pilpres dapat memulai masa kampanye mulai 20 September hingga 19 April mendatang. Selama masa kampanye itu, kedua pasangan akan mendapatkan keamanan dari anggota kepolisian.

Polri telah menyiagakan 452 personel untuk mengawal paslon presiden dan wakil presiden yang sudah ditetapkan KPU. Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, masing-masing pasangan calon akan dikawal 37 anggota kepolisian.

"Mereka akan mendapatkan pengawalan 1 x 24 jam," kata Ari Dono saat akan menerima surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (SK KPU) terkait penetapan paslon.

Ari Dono memerinci, pasukan keamanan yang akan menjaga kedua pasangan calon itu terdiri dari ajudan, pengawal pribadi, pengaman dan pengamatan (pamatan), serta pengawal lalu lintas (walatas). Wakapolri mengatakan, ratusan personel itu akan disiagakan untuk mengawal kegiatan kedua pasangan calon di Jabodetabek.

"Untuk kegiatan di luar wilayah Jabodetabek, setiap polda sudah melaksanakan kegiatan pengamanan mulai dari penjemputan sampai di lokasi kegiatan," ujarnya.

Ari mengungkapkan, Mabes Polri telah melaksanakan seleksi untuk pengamanan capres-cawapres ini selama kurang lebih dua bulan. Kepolisian, kata dia, melaksanakan seleksi dari segi kesehatan, fisik, kemudian asesmen dan dalam kegiatan tersebut. Khusus untuk calon pejawat, pengamanan akan ditambahkan dengan personel dari Paspampres, kecuali jika Presiden sedang cuti.

Namun, Ari mengatakan, pengamanan Paspamres tidak akan diberikan kepada calon wakil presiden KH Ma'ruf Amin. Dia melanjutkan, ini mengingat ketua MUI nonaktif itu bukan merupakan calon pejawat.


Daftar caleg KPU juga memastikan tidak ada caleg mantan narapidana kasus korupsi yang masuk DCT DPR RI. Namun, Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengaku ada tiga mantan narapidana korupsi yang diloloskan masuk dalam DCT calon anggota DPD RI.

"Dalam DCT DPR RI tidak ada caleg yang merupakan mantan narapidana korupsi," ujar Ilham saat konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/9).

Ilham lantas menjelaskan jika sebelumnya ada satu mantan narapidana korupsi yang mendaftar sebagai caleg dari PDIP. Parpol tersebut sebenarnya ingin mengganti satu bakal caleg itu. "Namun, tetap tidak bisa kami gantikan sebab PDIP mengajukan nama (bakal caleg pengganti) dari daerah pemilihan (dapil) lain," ujar Ilham.

Selain dari PDIP, ada dua bakal caleg dari Hanura yang merupakan mantan narapidana korupsi. Namun, Hanura tidak mengganti dua orang tersebut dengan bakal caleg lainnya. "Sehingga dalam DCT DPR RI, tidak ada nama caleg yang merupakan mantan narapidana korupsi," kata Ilham menegaskan.

Sementara, mantan narapidana kasus korupsi tetap masuk dalam DCT calon anggota DPD RI. Menurut Ilham, ada tiga mantan narapidana korupsi yang masuk dalam DCT DPD RI. Ketiganya, yakni Abdullah Puteh, Ririn Rosiana, dan Syahrial Kui Domapoli.

KPU juga menetapkan 38 mantan narapidana korupsi masuk dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2019. Para mantan narapidana korupsi ini resmi menjadi caleg DPRD provinsi, DPRD kabupaten, dan DPRD kota.


Dia melanjutkan, hanya mantan narapidana korupsi yang mengajukan sengketa ke Bawaslu yang diakomodasi KPU untuk masuk dalam DCT. Hal ini sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan larangan bagi mantan narapidana korupsi menjadi caleg.

https://m.republika.co.id/berita/nasional/politik/18/09/21/pfd6ib440-kampanye-caprescawapres-resmi-dimulai

Sudah resmi dimulai. Hati boleh panas, kepala harus dingin. Kampret2 dimohon menahan diri untuk tidak buat fitnah, hoax dan kebiasaan2 buruk lainnya. Bersatu dalam perbedaan



Selamat berkontestasi dengan sehat.
0
1.2K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.