- Beranda
- Berita dan Politik
Hasil Sementara Polling Mata Najwa: Prabowo Unggul 10 Persen dari Jokowi
...
![rickyAspero](https://s.kaskus.id/user/avatar/2007/11/07/avatar356318_11.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
rickyAspero
Hasil Sementara Polling Mata Najwa: Prabowo Unggul 10 Persen dari Jokowi
Quote:
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan secara resmi pasangan capres-cawapres di Pemilihan Presiden (Pilpres 2019).
Terkait hal tersebut, akun Twitter program tayangan TV Mata Najwa turut membuat polling menenganai Pilpres 2019.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut tampak dari laman Twitter @MataNajwa pada kamis (20/9/2018).
Polling tersebut masih akan berlangsung hingga satu hari ke depan.
Hingga Kamis malam pukul 21.12 WIB, polling telah diikuti oleh 16.970 voters yang merupakan pengguna media sosial Twitter.
Dari jumlah tersebut, pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Unomengungguli pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin.
Prabowo-Sandi unggul dengan perolehan angka 55 persen.
Sedangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf mendapat 45 persen.
"Seandainya nih, seandainya pilpres diadakan hari ini, paslon mana yang bakal kamu pilih? Tapi itu seandainyaaa... nyatanya sih hari ini, Kamis (20/9) KPU baru resmi menetapkan pasangan capres-cawapres untuk pilpres 2019," tulis Mata Najwa.
Diberitakan Kompas.com, penetapan pasangan capres-cawapres dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan kedua pasangan tersebut.
"Dua pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU Joko Widodo-Ma'ruf Amin serta Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta pemilu 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (20/9/2018).
Penetapan tersebut dituangkan dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1131/PL.02.2-KPT/06/IX/2018 tentang penetapan calon presiden dan calon wakil presiden pemilihan umum tahun 2019.
Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Hanura.
Sementara pasangan Prabowo-Sandiaga diusung Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera.
Setelah ini, dua kandidat bisa memulai kampanye mereka pada 23 September 2018.
Berikut tahapan-tahapan Pilpres 2019, sesuai dengan salinan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.
1. Pendafataran (4-10 Agustus 2018).
2. Pemeriksaan Kesehatan (5-13 Agustus 2018).
3. Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan adminsitratif bakal pasangan calon (11-14 Agustus 2018).
4. Pemberitahuan tertulis hasil verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif (15-17 Agustus 2018).
5. Perbaikan dan/atau melengkapi persyaratan administratif bakal pasangan calon (18-20 Agustus).
6. Penyerahan Perbaikan dan/atau melengkapi persyaratan administratif bakal pasangan calon oleh Partai Politik dan gabungan Partai Politik (20-22 Agustus 2018).
7. Verifikasi Perbaikan dan/atau melengkapi persyaratan administratif bakal pasangan calon oleh Partai Politik dan gabungan Partai Politik (22-24 Agustus 2018).
8. Pemberitahuan tertulis hasil verifikasi administrasi ulang oleh KPU kepada pimpinan Partai Politik atau para pimpinan gabungan Partai Politik (25-27 Agustus 2018).
9. Pengusulan bakal pasangan calon pengganti oleh Partai Politik/gabungan Partai Politik yang usulannya tidak memenuhi syarat (28 Agustus-10 September 2018).
10. Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif bakal pasangan calon (11-14 September 2018).
11. Pemberitahuan hasil verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif kepada pimpinan Partai Politik dan/atau pimpinan Partai Politik yang bergabung dan bakal pasangan calon (15-19 September 2018).
12. Penetapan dan pengumuman pasangan calon peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden (20 September 2018).
13. Penetapan nomor urut pasangan calon (21 September 2018).
14. Pengajuan perhohonan sengketa (20-24 Sepetember 2018).
15. Perbaikan permohonan sengketa (24-26 September 2018).
16. Penyelesaian sengketa dan putusan (24 September - 5 Oktober 2018).
17. Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara (8-12 Oktober 2018).
18. Penggugat dapat memperbaiki dan melengkapi (12-16 Oktober 2018).
19. PTUN memeriksa dan memutus gugatan (16 Oktober - 13 November 2018).
20. KPU/KPU Provinsi/KIP Aceh dan/atau KPU/KIP Kabupaten/Kota wajib menindaklanjuti putusan PTUN (14-16 November 2018).
21. Distribusi perlengkapan Pemilu 2019 (17 April 2018 - 16 April 2019).
22. Kampanye Calon Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (23 September 2018–13 April 2019).
23. Masa Tenang (14 April 2019–16 April 2019).
24. Pemungutan dan pengitungan suara (8-17 April 2019).
25. Rekapitualis penghitungan suara (18 April 2019-22 Mei 2019).
26. Penyelesaian sengketa hasil Pilpres (23 Mei 2019 - 15 Juni 2019).
27. Penetapan hasil Pemilu (2-4 September 2019).
28. Penetapan hasil Pemiu pasca Putusan MK (17-23 September 2018).
29. Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden (20 Oktober 2019). (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Hasil Sementara Polling Pilpres 2018 yang Dibuat Mata Najwa: Prabowo Unggul 10 Persen dari Jokowi,
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Mohamad Yoenus
sumber: http://wow.tribunnews.com/2018/09/20/hasil-sementara-polling-pilpres-2018-yang-dibuat-mata-najwa-prabowo-unggul-10-persen-dari-jokowi
Semoga progress makin baik dari hari kehari, bersyukur...
0
5.5K
Kutip
43
Balasan
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
672.2KThread•41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya