ruko.beritaAvatar border
TS
ruko.berita
Marlon Purba Masuk DPO, Kapolrestabes Imbau Lebih Baik Menyerahkan Diri!


MEDAN - Marlon Purba pelaku persekusi sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polrestabes Medan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa (18/9/2018).

Orang nomor satu di Polrestabes Medan ini mengatakan pihaknya memasukkan Marlon Purba dalam DPO karena yang bersangkutan melakukan perbuatan sewenang-wenang terhadap seseorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah, atau ditumpas dan ditindas.

Adapun korbannya yaitu Siliyana Angelita br Manurung dan ibunya, Maya yang merupakan warga Jalan Jermal 15 Ujung Keramat Indah, Kecamatan Medan Denai, yang diduga dilakukan oknum ketua ormas berinisial MP, yang sekarang berstatus DPO.

"Kita telah membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk melakukan pengejaran terhadap DPO berinisial MP yang kini dalam pelariannya,"kata Kombes Pol Dadang Hartanto yang didampingi Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha Prawira.

Pria dengan melati tiga dipundaknya ini mengimbau tegas kepada MP untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

"Saya mengimbau kepada MP untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Karena menyerahkan itu lebih baik dari pada ketangkap oleh kita,"katanya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, Pria kelahiran tahun 1955 ini masuk dalam DPO, Nomor: DPO/608/IX/RES.1.6./2018/Reskrim.

"Kita memasukkan dia dalam DPO karena perintah Pak Kapolrestabes Medan. Maka dari itu kita keluarkan surat DPO mulai hari ini,"kata orang nomor satu di Sat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Ia mengaku, MP masuk DPO terkait surat laporan polisi nomor: LP/1979/K/IX/2018/SPKT RESTABES Medan, Tanggal 12 September 2018 di mana yang melapor atas nama Siliana Anjelita Manurung.

"Ini merupakan tindak lanjut dari kita untuk mempercepat laporan yang sudah masuk ke kita. Kita serius melakukan penangkapan sesuai surat laporan yang dibuat masyarakat," ujar Putu.

Baca: Anak Gadis Penjual Tuak Menangis: Mama Saya Diarak Warga dan Diikat di Pohon seperti Binatang

Baca: Usai Diarak dan Dituduh Penadah, Penjual Tuak Digiring ke Polsek Medan Area


Siliyana Angelita Manurung menunjukkan luka di bibir yang menurutnya akibat dipukul warga. (Kanan) Lapo tuak milik orangtua Siliyana yang menurutnya dihancurkan warga. (Facebook/Siliyana Angelita Manurung)

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan muda, Siliyana Angelita Manurung, meluapkan jeritan hati melalui media sosial dan mengaku dianiaya bersama ibunya oleh warga di wilayah tempat tinggalnya.

Angelita yang tinggal di daerah Medan Estate, Deliserdang ini, meminta tolong kepada warganet, lembaga bantuan hukum (LBH), dan para jurnalis untuk menolong ia dan ibunya yang menurutnya telah menjadi korban persekusi.

Melalui video yang diunggah di akun Facebooknya, Rabu (12/8/2018), Angelita dengan bekas lebam masih nampak di wajahnya, menceritakan kejadian sambil menangis.

Menurutnya, Selasa (11/9/2018) malam, dua orang pemuda datang ke rumah mereka ingin menjual sepatu kepada ibunya yang dikenal di daerah itu sebagai penjual tuak dan memiliki lapo di Jermal 15, Keramat Indah.

"Awalnya ibu saya menolak, tapi anak itu memaksa karena dengan alasan ingin membeli nasi, belum makan."

'Akhirnya mamakku membelinya," tuturnya.

Sepatu pun berpindah tangan. Ibunya menyerahkan uang Rp15 ribu.

Rabu pagi, Angelita dibangunkan oleh pekerja di lapo milik ibunya.

"Tadi pagi, saya juga tidak tahu bagaimana ceritanya, saya masih tidur di kamar, pekerja disini membangunkan saya (mengatakan) 'Kak, mama di arak-arak sama orang kampung sini. Gara-gara mama beli sepatu dari si Basir," ujarnya.

Angelita pun langsung bergegas keluar rumah untuk mendapatkan ibunya.

Begitu sampai di lokasi dimana banyak warga berkumpul, ia mengaku melihat ibunya diikat di sebuah pohon.

"Hati seorang anak begitu sampai di TKP melihat kondisi ibunya diikat layaknya seperti binatang, hanya menggunakan baju dalam dikalungkan karton dikalungkan sepatu yang dia beli."

"Hati saya sebagai seorang anak sangat teriris," katanya sambil menangis.

Saat hendak menolong ibunya yang berkalungkan karton bertuliskan "Saya Penadah..", Angelita mengaku dianiaya oleh seorang pria, MP, yang menurutnya adalah pimpinan sebuah ormas.

Awalnya, Angelita berkata bahwa pria itu tidak berhak menghakimi ibunya.

Ternyata setelah itu pukulan MP melayang ke wajahnya dua kali.

"Lalu saya ingin maju lagi, tetapi masyarakat memegang saya sampai saya terjatuh di tanah. Kemudian mama saya diarak-arak lagi sampai di lapangan bola samping rumah saya," kata Angelita yang yatim dan tinggal berdua dengan ibunya.

Setelah diarak-arak, warga pun memberikan dua pilihan kepada ibu dan anak itu; mereka angkat kaki dari wilayah itu atau jika tidak warga akan menghancurkan kedai tuak mereka.

Kenyataannya, kedai tuak semi permanen milik ibunya dibuat hancur porak-poranda.

Selain itu, menurut Angelita, warga juga mengambil paksa dua sepeda motor dari rumahnya dan menuduh bahwa motor itu juga adalah barang curian.

Angelita mengaku setelah kejadian itu, ia telah melapor ke Polrestabes Medan dan sudah ke rumah sakit untuk visum.

Angelita mengaku bahwa ia dan ibunya bukanlah orang yang sempurna, namun ia berharap mendapatkan keadilan.

"Hari ini saya sebagai warga indonesia menanyakan dimana kedilan itu.. saya hanya anak dari keluarga tidak mampu yg di aniaya.. kemana masyarakat indonesia yang cinta kedamaian.." katanya.

"lihat si pemilik mobil putih yg menganggarkan harta dan premanisme nya menganiaya seorang anak gadis yg hanya ingin membela seorg ibu nya .. bagaimana mereka yg memakan uang rakyat ??"

lalu apa bedanya kami yg justru melakukan sebuah kekeliruan kecil yg di besar2kan kami, dan menambah fitnah."

"saya harap buat saudara2 smua yg melihat postingan saya , meluangkan waktu untuk menshare kisah seorang anak yg ingin menyelamatkan ibu nya," kata Angelita.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengatakan, ibu dari Siliyana Angelita Marpaung, yang melapor ke polisi karena dugaan penganiayaan, pengrusakan, dan perampasan diamankan di Kantor Polsek Medan Area.

“Tadi kami dapat telepon dari Polsek Medan, katanya ibu itu diantarkan oleh masyarakat. Jadi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, ibu itu diamankan di Polsek,” kata Armada Sihite, kuasa hukum Angelita kepada Tribun Medan, Kamis (13/9/2018).

Selain itu, kata Sihite, warga juga menyerahkan dua sepeda motor yang diambil dari rumah Angelita kepada polisi.

Ia menyayangkan perlakuan yang dialami Angelita dan ibunya. Menurutnya, Angelita dan ibunya adalah korban main hakim sendiri.

(akb/tribun-medan.com)

http://medan.tribunnews.com/2018/09/...-diri?page=all
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Tenang lae purba, serahkan diri saja, toh dulu dulu juga bebas sesudah nego kan ? semua bisa diatur asal ada kepeng emoticon-Traveller

https://www.merdeka.com/peristiwa/18...dua-bulan.html

http://poskotanews.com/2018/01/30/to...m-mabes-polri/

https://www.kaskus.co.id/thread/5a7c...p-mabes-polri/


https://www.inimedanbung.com/politik...i-kasus-centre

http://waspada.co.id/fokus-redaksi/m...kambing-hitam/

https://medanbicara.com/medan/bookin...purba-dipukuli

http://patrolinews.com/view/RAGAM/30...tih-Sumut.html

santai saja lae purba, semua sudah ada tarif bebas nya emoticon-Toast

Petisi Semua Urusan Musti Uang Tunai
Diubah oleh ruko.berita 18-09-2018 23:39
-1
2.7K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.