Quote:
Jakarta - Polisi menangkap dua pria yang diduga mengunggah konten video hoax kericuhan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Kedua terduga pelaku diamankan di lokasi berbeda.
"Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka, atas nama SMR (35) dan KMA (21) pada Senin, 17 September 2018," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Rachmad Wibowo, dalam keterangan tertulis dia, Selasa (18/9/2018).
SMR ditangkap di Jalan Kolonel Bustomi, Kampung Lengis, Parung Menteng, Cijeruk, Bogor, Jawa Barat. Sementara KMA ditangkap di Kampung Cinyosog, Burangkeng, Setu, Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Anggota FPI Sebar Video Hoax Rusuh di MK Berujung Penahanan
"SMR pada 14 September 2018, telah memposting video di Youtube, dengan url https://www.youtube.com/watch?v=RHxTH_AHLBs, serta caption : Demo Mahasiswa se-indonesia Tidak Diliput Media. Serta url https://www.youtube.com/watch?v=xKImXtnRukU, dengan caption : DEMO MAHASISWA GUGAT PEMERINTAH. HARI INI JUMAT 14 SEPT 2018 YANG TIDAK DI LIPUT MEDIA TV,"
Baca juga: FPI Ajukan Penangguhan Penahanan Anggota Penyebar Hoax Rusuh di MK
jelas Rachmad.
"KMA pada 14 September 2018 telah memposting video di Youtube, dengan url https://www.youtube.com/watch?v=bHFPr2iryYk, dengan caption #reformasi #mahasiswa Viral !!! Turunkan JOKOWI - JK ! Aksi 14 September Demo Mahasiswa Se-Jakarta," sambung dia.
Polisi sebelumnya telah menetapkan empat tersangka penyebar video hoax kericuhan di MK. Mereka ditangkap akhir pekan lalu.
https://m.detik.com/news/berita/d-4216462/dua-pengunggah-video-hoax-kericuhan-mk-ditangkap
Ternyata setelah cek videonya di Youtube pake nama dakwah dan satu lagi syahid
Iya tong iya
Dakwah tapi nyebar hoax
Iya tong iya
Syahid tapi nyebar hoax