pastibisadongAvatar border
TS
pastibisadong
Cabuli Anak di Bawah Umur Hingga Hamil, Pemijat Tunanetra Dipolisikan


Tulungagung - Seorang tukang pijat tunanetra diamankan polisi setelah diduga mencabuli korbannya yang masih di bawah umur. Akibat perbuatan itu, korban hamil yang usianya kini sudah menginjak 7 bulan.

"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan para saksi, tunggu saja perkembangannya," kata Kasubbag Humas Polres Tulungagung Iptu Sumaji, Selasa (17/9/2018). 

Sementara itu, terlapor JN (49), warga Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir dituntun anggota Polsek Kalidawir untuk menjalani pemeriksaaan di UPPA Polres Tulungagung. Selain terlapor, korban beserta keluarganya juga turut hadir di kantor polisi. Mereka langsung bergegas masuk ke ruang penyidikan. 

Saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, JN mengakui telah mencabuli korban sebanyak tiga kali. Ia berdalih aksi cabul itu dilakukan karena istrinya selalu menolak untuk diajak berhubungan intim. 

"Istri saya selalu menolak," kata JN. 

JN menambahkan aksi bejat itu dilakukan di rumah mertuanya. Ia mengklaim aksi itu dilakukan atau dasar suka sama suka dan korban tidak menolaknya. JN juga tidak mengetahui perbuatannya telah mengakibatkan korban yang masih berusia 14 tahun tersebut hamil tujuh bulan. 

"Saya khilaf," ujar JN. 

Saat ini kasus asusila itu masih dalam penanganan UPPA Polres Tulungagung. Polisi masih melakukan pemeriksaan saksi korban maupun terlapor sebelum memproses lebih lanjut. (iwd/iwd)

sumber

Suka sama suka kalau ada salah satu pihak yang masih dibawah umur tetap saja masuk pidana pak!

emoticon-Leh Uga
-1
2.1K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.3KThread40.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.