silents.Avatar border
TS
silents.
Anggota FPI Penyebar Video Hoax Rusuh di MK Resmi Ditahan
Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan anggota FPI berinisial SAA yang diduga menyebar video hoax berkonten demo rusuh di Mahkamah Konstitusi (MK). Penahanan dilakukan atas pertimbangan subjektifitas penyidik.

"Ya. Subjektifitas penyidik (alasan penahanan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Senin (17/9/2018).

Baca juga: Ini Alasan Anggota FPI Sebar Video Hoax Rusuh di MK

Secara terpisah, Ketua Bantuan Hukum FPI DKI Jakarta Mirza Zulkarnaen mengatakan kliennya resmi ditahan pada dini hari tadi. Dia berencana untuk mengajukan penangguhan penahanan untuk SAA.

"Semenjak semalam sudah resmi ditahan. Ngajuin (penangguhan) Insyallah siang ini, ke Polda," imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap SAA pada Sabtu, 15 September kemarin di wilayah Jakarta Selatan. Dia diduga menyebarkan video hoax itu melalui akun Facebook-nya. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut barang bukti yang turut disita yaitu 1 bundel salinan akun Facebook dan 2 unit telepon seluler (ponsel).

"Tidak menutup kemungkinan apabila dalam penyidikan ditemukan lagi alat bukti yang bisa menjerat tersangka lainnya akan dilaksanakan penegakan hukum juga," kata Dedi kepada detikcom, Minggu (16/9).

Polisi menetapkan SAA sebagai tersangka dengan sangkaan melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: Tersangka Penyebar Video Hoax Rusuh di MK Berjumlah 4 Orang

Dia diduga menyiarkan atau mengeluarkan pemberitahuan bohong dan/atau menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan antargolongan.

Video hoax tersebut sempat beredar di media sosial hingga WhatsApp Group pada Jumat, 14 September lalu. Di hari yang sama Polri dan TNI melakukan simulasi pengamanan gedung MK menjelang Pemilu 2019. Polri menyebut kegiatan simulasi itu 'digoreng' di media sosial menjadi seakan-akan ada demo ricuh di sekitar MK dan Istana Presiden.

https://news.detik.com/berita/4215118/anggota-fpi-penyebar-video-hoax-rusuh-di-mk-resmi-ditahan

Pengikut ulama jadi2an tukang cabul ya begini ini, sebar hoax di mana mana. Dasar kampretttttt. Jadi orang baik2 kenafa?

tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
2.5K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.