Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Nyai.dasimah66Avatar border
TS
Nyai.dasimah66
Pelajar SMP Dihamili Tukang Cuci Mobil
SIDOARJO (BangsaOnline) - Peringatan bagi orang tua agar mengawasi ketat anak gadisnya. Begitu juga bagi cewek-cewek anak baru gede (ABG) harus hati-hati dan tak mudah percaya rayuan gombal ketika berhubungan dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial seperti facebook. Sehingga, tidak mengalami nasib seperti sebut saja Bunga (15) siswi kelas lll salah satu SMP swasta di Kecamatan Tulangan.

Bunga harus mengubur impiannya setelah dihamili oleh Muhammad Alukin (25) warga Dusun Medalem Desa Sepande Kecamatan Candi yang baru dikenal 2 minggu lewat facebook. Celakanya, Muhammad Alukin tak mau bertanggungjawab atas perbuatannya. Akhirnya, orang tua Bunga yang kaget kalau anaknya hamil 4 bulan, melaporkan Muhammad Alukin ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sidoarjo karena menghamili gadis di bawah umur.

“Setelah mendapatkan laporan dan memeriksa korban, kami lakukan penangkapan terhadap tersangka dirumahnya,” kata Kanit PPA Polres Sidoarjo, Aiptu Murjiani melalui Bripka Meivani, Jum’at.

Awalnya, pemuda yang bekerja di tempat pencucian mobil di Buduran itu, sempat mengelak telah menghamili Bunga yang usia kandungannya sudah menginjak 4 bulan.

Namun setelah diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya.

“Awalnya, tersangka mengelak. Setelah kami berikan penjelasan, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” ungkap Deti.

Dijelaskan, pencabulan itu berawal ketika Bunga berkenalan dengan Muhammad Alukin melalui facebook pada September tahun 2014 lalu. Setelah berkenalan di dunia maya, mereka akhirnya janjian untuk bertemu langsung. Namun, pertemuan pertama menjadi awal malapetaka.

“Baru pertama kali ketemu saja, korban sudah dicabuli oleh tersangka,” jelasnya.

Pencabulan terjadi di ruko Pondok Mutiara yang kondisinya sepi.

Setelah meluapkan nafsunya, tersangka mengantarkan Bunga ke rumahnya. Belum sampai rumah, Muhammad Alukin berpura-pura kencing di kebun tebu yang berdekatan dengan jalan menuju ke rumah Bunga. Di kebun tebu itu, pelaku Muhammad Alukin yang belum puas meluapkan nafsunya kembali memaksa Bunga untuk berhubungan intim lagi. Setelah menyalurkan libidonya, Bunga baru diantar pulang.

“Saat itu, Pelaku berjanji akan menikahi korban jika hamil,” imbuh Deti.

Namun, setelah melakukan pencabulan, tersangka yang bekerja sebagai tukang cuci mobil di Jalan Raya Buduran, sengaja menghilangkan jejak. Nomer ponsel yang dikenal Bunga, sengaja dimatikan. Tak pelak, keluarga Bunga kelimpungan dan terus melakukan pencarian yang akhirnya berhasil menemukan keberadaannya.

"Pelaku berhasil ditangkap oleh anggota keluarga korban bersama anggota Reskrim setelah terpancing oleh ajakan Bunga untuk bertemu," ungkapnya.

“Karena terbukti bersalah, Pelaku dijerat dijerat pasal 81 dan atau 82 UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun,“ tukasnya.

http://m.bangsaonline.com/berita/867...ang-cuci-mobil
0
1.8K
24
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.