- Beranda
- Berita dan Politik
Mencegah Masuknya DANA Bandar Narkoba ke Kancah Politik ...
...
TS
shahrani2019
Mencegah Masuknya DANA Bandar Narkoba ke Kancah Politik ...
Mencegah Masuknya Bandar Narkoba ke Kancah Politik Indonesia
09/09/2018, 13:44 WIB

Ilustrasi narkoba(Thinkstock)
NARKOBA benar-benar telah merusak sendi-sendi bangsa. Jumlah prevalensi penyalahguna narkoba sebagaimana yang dirilis Badan Narkotika Nasiona (BNN) tahun 2017 adalah 1,77 persen dari penduduk Indonesia atau sekitar 3,37 juta orang.
Angka tersebut turun dari hasil penelitian tahun 2014 2,25 persen atau sekitar 4 juta orang. Namun, perkiraan penyalahguna 3,37 juta orang tetaplah pasar yang menarik.
Terlebih, 59 persennya adalah kelompok pekerja yang notabene adalah kelompok produktif berpenghasilan. Sementara 24 persennnya adalah kelompok pelajar.
BNN sebagai lembaga tinggi negara diamanahi undang-undang sebagai leading sector dalam menghadapi persoalan narkoba ini.
Dari hulu ke hilir bertanggung jawab sehingga Indonesia menjadi negara yang bebas dari narkoba. Baca juga: Kisah Pengungkapan Kiriman Narkoba dari Belgia untuk Napi Lapas Jumlah penyalahguna 3,37 juta orang adalah angka yang masih tinggi.
Angka tersebut setengah penduduk dari negara Laos, lebih dari setengah jumlah penduduk negara Singapura, dan lebih dari dua kali lipat jumlah penduduk Timor Leste.
Persoalan narkoba di Indonesia kian rumit karena lapas bukan solusi atas hukuman bagi pelaku yang ditangkap. Peredaran di dalam lapas masih terjadi. Begitupun dengan terhadap peredaran narkoba di luar lapas yang dikendalikan napi di dalam lapas.
Mencegah narkoba dari luar negeri untuk tidak masuk ke Indonesia juga sangat sulit karena banyaknya pintu masuk legal dan ilegal di laut, udara, dan darat.
Persoalan lain yang kini mengemuka adalah keterlibatan politisi dalam jaringan peredaran narkoba di Indonesia. Pada tahun 2013, Colbert Mangaratua, Ketua DPC PDI-P Kabupaten Blora adalah bagian dari sindikat penyelundupan 400.000 butir narkoba ekstasi dari Belanda.
Kasus terbaru, di bulan Agustus ini, anggota DPRD Langkat dari Partai Nasdem, Ibrahim Hasan ditangkap atas kasus penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 105 kg dan ekstasi sebanyak 30.000 butir.
Anggota DPRD tersebut juga terlibat dalam penyelundupan narkoba yang sudah beredar sebanyak tiga kali dengan jumlah puluhan kilogram dalam satu kali penyelundupan. Keterlibatan kedua politisi tersebut dalam sindikat narkoba internasional adalah alarm berbahaya yang harus disikapi dengan serius.
Angka-angka kejahatan selalu tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi. Kemungkinan keterlibatan politisi lain adalah sangat mungkin terjadi. Kelompok jaringan narkoba Aceh Ibrahim Hasan anggota DPRD Langkat tersebut berasal dari Aceh. Kelompok penyelundupan narkoba dari Aceh diketahui cukup banyak dan cukup besar.
Berbagai operasi telah dilakukan oleh BNN dan Polri untuk menangkap jaringan dan menyita puluhan dan ratusan kilogram narkoba dari kelompok Aceh ini. Aceh sendiri adalah daerah dengan latar belakang konflik yang harus dihadapi dengan pendekatan yang berbeda.
Adanya partai lokal yang mempunyai kaitan dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di masa lalu harus disikapi berbeda dengan kelompok jaringan narkoba di wilayah lain. Kelompok jaringan narkoba Aceh sendiri tersebar di beberapa provinsi di Riau, Kepri, dan Sumatera Utara.
Bahkan banyak di antara mereka yang bertempat tinggal di Malaysia. Di pulau Penang saja terdapat kampung Aceh. Tahun 2017, BNN telah menyita lebih dari 600 kg sabu dan lebih dari 200.000 butir ekstasi. Bahkan, kelompok Aceh dalam beberapa kasus kedapatan memiliki senjata api.
Terakhir, di bulan Agustus 2018 seorang polisi tewas ditikam bandar narkoba. Tindakan keras penegak hukum sepanjang tahun 2017 dengan menembak mati 79 anggota jaringan narkoba tidak membuat mereka berhenti melakukan aktivitas penyelundupan dan peredaran narkoba.
Penyelidikan lebih jauh dari para bandar yang notabene pengelola negara ini harus dilakukan dengan serius dari sekarang. Jika tidak, kita menjadi negara gagal seperti yang terjadi di Meksiko.
Dari masa ke masa, beberapa kota di Meksiko mengalami tragedi yang mengerikan. Dalam masa kampanye pemilu tahun 2018 telah terjadi pembunuhan terhadap 133 orang politisi dan pejabat. Beberapa wali kota juga dibunuh di Meksiko. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh kartel narkoba. Bagi pejabat atau politisi yang mencoba melawan peredaran narkoba, maka nyawa adalah taruhannya.
Menelusuri aset narkoba politisi Untuk memulai melakukan proteksi terhadap keterlibatan bandar narkoba dalam pemerintahan, maka perlu dilakukan penguatan pengawasan terhadap politisi, penegak hukum, dan pejabat pemerintah. Langkah yang dapat dilakukan adalah melakukan audit kekayaan secara menyeluruh. Audit bukan sebatas formalitas pada kekayaan yang terlihat secara kasat, namun dilakukan dengan model investigatif sebagaimana penyelidikan terhadap aset bandar.
Cara-cara rumit dalam menyamarkan aset kejahatan narkoba atau hasil korupsi, di Indonesia sudah cukup difahami. BNN, PPATK, KPK, ataupun BPK sudah cukup faham dengan kondisi terkini para pelaku kejahatan.
Peraturan KPU terbaru menyebutkan bahwa mantan terpidana korupsi, mantan bandar narkoba hingga mantan pelaku kejahatan seksual anak dilarang jadi caleg. Artinya, negara sadar bahwa bandar narkoba adalah kejahatan zero tolerance untuk menjadi bagian dari pemerintahan.
https://nasional.kompas.com/read/2018/09/09/13443531/mencegah-masuknya-bandar-narkoba-ke-kancah-politik-indonesia
Beberapa hasil penelusuran dari 'digital archive'... boleh jadi di masa-masa lalu hal itu sebenarnya sudah pernah terjadi di negeri ini. Tapi tertutupi kasusnya?
------------------------------
Mudah-mudahan pelakunya sadar, baik yang sudah ketahuan atau yang belum ketahuan ... terutama untuk calon Legislatif dan Eksekutif di Pilkada, Pemilu dan bahkan Pilpres sekali pun ... bahwa mereka menyadari kalau perbuatan seperti hal itu akan berakibat sangat buruk sekali untuk karier dan perjalanan keselamatan hidup mereka kelak, termasuk terhadap keselamatan keluarganya.
Yang namanya UANG yang diperoleh dari SETAN, pastilah pada akhirnya akan musnah jua dimakan JIN dan SETAN. Karena UANG SETAN itu pada ujung-ujungnya harus kembali lagi ke SETAN pula, lengkap dengan bunganya! Hal ini sudah menjadi ketentuan hukum alamnya, bahwa perbuatan manusia yang bekerjasama dengan SETAN (baik setan dari jenis bangsa JIN ataukah setan dari jenis bangsa MANUSIA) ... maka manusia jahat tadi akan menjadi bagian daripada makanan atau REZEKI bangsa SETAN itu sebagai imbalan yang harus dibayar manusia itu karena pernah mengajak bekerjasama atau meminta pertolongan pada mereka (bangsa SETAN itu).
Bentuknya rezeki setan atas manusia berdosa ini ada macam-macam bentuknya. Misalnya ada yang hilang DUITnya lenyap akibat ditipu orang atau dikadali orang jahat; Ada yang bentuknya berupa kemusnahan harta akibat kebakaran, banjir, gempa, kecelakaan, atau akibat kejatuhan harga saham secara tiba-tiba seperti krisis keuangan itu, atau akibat Bank tempat dia menaruh duit tiba-tiba bangkrut. Ada pula yang masuk bui ditangkap KPK atau Kejaksaan sehingga pada akhirnya, itu semua sisa tabungannya habis untuk selesainya perkara hukumnya; Ada pula yang bentuknya penyakit menahun yang menimpa diri orang ybs atau anak-isterinya tercinta. Untuk biaya pengobatan didalam dan luar negeri, mereka sampai menghabiskan sisa uang recehan terakhir, baru setelah itu orang ybs mati juga pada akhirnya dengan mengenaskan;
Dan banyak lagi bentuk lainnya. Dan semua itu baru cicilan ketika manusia ybs itu hidup di dunia, besok di akhirat, pasti lebih pedih lagi siksaannya, kalau orang ybs nggak mau bertobat. Dan tobatnya itu kepada Allah, nggak bakalan diterima Allah kalau semua DUIT atau DANA HARAM itu belum dikembalikan kepada pemiliknya yang sah!

09/09/2018, 13:44 WIB

Ilustrasi narkoba(Thinkstock)
NARKOBA benar-benar telah merusak sendi-sendi bangsa. Jumlah prevalensi penyalahguna narkoba sebagaimana yang dirilis Badan Narkotika Nasiona (BNN) tahun 2017 adalah 1,77 persen dari penduduk Indonesia atau sekitar 3,37 juta orang.
Angka tersebut turun dari hasil penelitian tahun 2014 2,25 persen atau sekitar 4 juta orang. Namun, perkiraan penyalahguna 3,37 juta orang tetaplah pasar yang menarik.
Terlebih, 59 persennya adalah kelompok pekerja yang notabene adalah kelompok produktif berpenghasilan. Sementara 24 persennnya adalah kelompok pelajar.
BNN sebagai lembaga tinggi negara diamanahi undang-undang sebagai leading sector dalam menghadapi persoalan narkoba ini.
Dari hulu ke hilir bertanggung jawab sehingga Indonesia menjadi negara yang bebas dari narkoba. Baca juga: Kisah Pengungkapan Kiriman Narkoba dari Belgia untuk Napi Lapas Jumlah penyalahguna 3,37 juta orang adalah angka yang masih tinggi.
Angka tersebut setengah penduduk dari negara Laos, lebih dari setengah jumlah penduduk negara Singapura, dan lebih dari dua kali lipat jumlah penduduk Timor Leste.
Persoalan narkoba di Indonesia kian rumit karena lapas bukan solusi atas hukuman bagi pelaku yang ditangkap. Peredaran di dalam lapas masih terjadi. Begitupun dengan terhadap peredaran narkoba di luar lapas yang dikendalikan napi di dalam lapas.
Mencegah narkoba dari luar negeri untuk tidak masuk ke Indonesia juga sangat sulit karena banyaknya pintu masuk legal dan ilegal di laut, udara, dan darat.
Persoalan lain yang kini mengemuka adalah keterlibatan politisi dalam jaringan peredaran narkoba di Indonesia. Pada tahun 2013, Colbert Mangaratua, Ketua DPC PDI-P Kabupaten Blora adalah bagian dari sindikat penyelundupan 400.000 butir narkoba ekstasi dari Belanda.
Kasus terbaru, di bulan Agustus ini, anggota DPRD Langkat dari Partai Nasdem, Ibrahim Hasan ditangkap atas kasus penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 105 kg dan ekstasi sebanyak 30.000 butir.
Anggota DPRD tersebut juga terlibat dalam penyelundupan narkoba yang sudah beredar sebanyak tiga kali dengan jumlah puluhan kilogram dalam satu kali penyelundupan. Keterlibatan kedua politisi tersebut dalam sindikat narkoba internasional adalah alarm berbahaya yang harus disikapi dengan serius.
Angka-angka kejahatan selalu tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi. Kemungkinan keterlibatan politisi lain adalah sangat mungkin terjadi. Kelompok jaringan narkoba Aceh Ibrahim Hasan anggota DPRD Langkat tersebut berasal dari Aceh. Kelompok penyelundupan narkoba dari Aceh diketahui cukup banyak dan cukup besar.
Berbagai operasi telah dilakukan oleh BNN dan Polri untuk menangkap jaringan dan menyita puluhan dan ratusan kilogram narkoba dari kelompok Aceh ini. Aceh sendiri adalah daerah dengan latar belakang konflik yang harus dihadapi dengan pendekatan yang berbeda.
Adanya partai lokal yang mempunyai kaitan dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di masa lalu harus disikapi berbeda dengan kelompok jaringan narkoba di wilayah lain. Kelompok jaringan narkoba Aceh sendiri tersebar di beberapa provinsi di Riau, Kepri, dan Sumatera Utara.
Bahkan banyak di antara mereka yang bertempat tinggal di Malaysia. Di pulau Penang saja terdapat kampung Aceh. Tahun 2017, BNN telah menyita lebih dari 600 kg sabu dan lebih dari 200.000 butir ekstasi. Bahkan, kelompok Aceh dalam beberapa kasus kedapatan memiliki senjata api.
Terakhir, di bulan Agustus 2018 seorang polisi tewas ditikam bandar narkoba. Tindakan keras penegak hukum sepanjang tahun 2017 dengan menembak mati 79 anggota jaringan narkoba tidak membuat mereka berhenti melakukan aktivitas penyelundupan dan peredaran narkoba.
Penyelidikan lebih jauh dari para bandar yang notabene pengelola negara ini harus dilakukan dengan serius dari sekarang. Jika tidak, kita menjadi negara gagal seperti yang terjadi di Meksiko.
Dari masa ke masa, beberapa kota di Meksiko mengalami tragedi yang mengerikan. Dalam masa kampanye pemilu tahun 2018 telah terjadi pembunuhan terhadap 133 orang politisi dan pejabat. Beberapa wali kota juga dibunuh di Meksiko. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh kartel narkoba. Bagi pejabat atau politisi yang mencoba melawan peredaran narkoba, maka nyawa adalah taruhannya.
Menelusuri aset narkoba politisi Untuk memulai melakukan proteksi terhadap keterlibatan bandar narkoba dalam pemerintahan, maka perlu dilakukan penguatan pengawasan terhadap politisi, penegak hukum, dan pejabat pemerintah. Langkah yang dapat dilakukan adalah melakukan audit kekayaan secara menyeluruh. Audit bukan sebatas formalitas pada kekayaan yang terlihat secara kasat, namun dilakukan dengan model investigatif sebagaimana penyelidikan terhadap aset bandar.
Cara-cara rumit dalam menyamarkan aset kejahatan narkoba atau hasil korupsi, di Indonesia sudah cukup difahami. BNN, PPATK, KPK, ataupun BPK sudah cukup faham dengan kondisi terkini para pelaku kejahatan.
Peraturan KPU terbaru menyebutkan bahwa mantan terpidana korupsi, mantan bandar narkoba hingga mantan pelaku kejahatan seksual anak dilarang jadi caleg. Artinya, negara sadar bahwa bandar narkoba adalah kejahatan zero tolerance untuk menjadi bagian dari pemerintahan.
https://nasional.kompas.com/read/2018/09/09/13443531/mencegah-masuknya-bandar-narkoba-ke-kancah-politik-indonesia
Beberapa hasil penelusuran dari 'digital archive'... boleh jadi di masa-masa lalu hal itu sebenarnya sudah pernah terjadi di negeri ini. Tapi tertutupi kasusnya?
Quote:
------------------------------
Mudah-mudahan pelakunya sadar, baik yang sudah ketahuan atau yang belum ketahuan ... terutama untuk calon Legislatif dan Eksekutif di Pilkada, Pemilu dan bahkan Pilpres sekali pun ... bahwa mereka menyadari kalau perbuatan seperti hal itu akan berakibat sangat buruk sekali untuk karier dan perjalanan keselamatan hidup mereka kelak, termasuk terhadap keselamatan keluarganya.
Yang namanya UANG yang diperoleh dari SETAN, pastilah pada akhirnya akan musnah jua dimakan JIN dan SETAN. Karena UANG SETAN itu pada ujung-ujungnya harus kembali lagi ke SETAN pula, lengkap dengan bunganya! Hal ini sudah menjadi ketentuan hukum alamnya, bahwa perbuatan manusia yang bekerjasama dengan SETAN (baik setan dari jenis bangsa JIN ataukah setan dari jenis bangsa MANUSIA) ... maka manusia jahat tadi akan menjadi bagian daripada makanan atau REZEKI bangsa SETAN itu sebagai imbalan yang harus dibayar manusia itu karena pernah mengajak bekerjasama atau meminta pertolongan pada mereka (bangsa SETAN itu).
Bentuknya rezeki setan atas manusia berdosa ini ada macam-macam bentuknya. Misalnya ada yang hilang DUITnya lenyap akibat ditipu orang atau dikadali orang jahat; Ada yang bentuknya berupa kemusnahan harta akibat kebakaran, banjir, gempa, kecelakaan, atau akibat kejatuhan harga saham secara tiba-tiba seperti krisis keuangan itu, atau akibat Bank tempat dia menaruh duit tiba-tiba bangkrut. Ada pula yang masuk bui ditangkap KPK atau Kejaksaan sehingga pada akhirnya, itu semua sisa tabungannya habis untuk selesainya perkara hukumnya; Ada pula yang bentuknya penyakit menahun yang menimpa diri orang ybs atau anak-isterinya tercinta. Untuk biaya pengobatan didalam dan luar negeri, mereka sampai menghabiskan sisa uang recehan terakhir, baru setelah itu orang ybs mati juga pada akhirnya dengan mengenaskan;
Dan banyak lagi bentuk lainnya. Dan semua itu baru cicilan ketika manusia ybs itu hidup di dunia, besok di akhirat, pasti lebih pedih lagi siksaannya, kalau orang ybs nggak mau bertobat. Dan tobatnya itu kepada Allah, nggak bakalan diterima Allah kalau semua DUIT atau DANA HARAM itu belum dikembalikan kepada pemiliknya yang sah!

0
1.4K
15
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
695.8KThread•59.3KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya







