Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

hebatpart18Avatar border
TS
hebatpart18
Breaking News: India Legalkan LGBT


JawaPos.com – Pengadilan India menghapus peraturan pelarangan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Peraturan baru tersebut dibuat demi terjaminnya keseteraan hak bagi seluruh masyarakat.

Selama hampir 10 tahun belakangan, homoseksual telah menjadi salah satu pelanggaran hukum
di India. LGBT juga dianggap sangat tabu bagi masyarakat sekitar setelah selama empat tahun dianggap kriminal.

Dilansir dari Reuters pada Kamis, (6/9), lima hakim Mahkamah Agung India telah membatalkan aturan mengenai pelarangan gay. Hakim Agung India, Dipak Misra dengan lantang menyatakan bahwa hubungan homoseksual maupun heteroseksual adalah konstitusional.



“Kami sangat berterimakasih kepada semua orang yang telah membantu kami berjuang dengan berani. Hari ini adalah salah satu hari terbaik bagi Hak Asasi Manusia,” Kata Pimpinan Pengan Hak Asasi Manusia, Meenakshi Ganguly dalam cuitannya di Twitter.


Muslim LGBT di London Pride


Salah satu pencetus petisi mengatakan bahwa pembatalan peraturan mengenai Gay bukan hanya sekedar pembatalan biasa, namun harus dimaknai sebagai awal dari pengetahuan kesetaraan hak. Dilaporkan sebelumnya, para hakim mengatakan bahwa para Gay di India mengidap trauma yang sangat dalam dan mereka juga hidup dalam ketakutan.
(am1/JPC)
https://www.jawapos.com/internasiona...-legalkan-lgbt

emoticon-Wagelaseh



emoticon-Angel



Diubah oleh hebatpart18 06-09-2018 15:30
1
6.1K
74
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.