londo.046Avatar border
TS
londo.046
Koruptor Nyaleg? Sehat Boss?


Quote:


Pelaku korupsi disebut dengan koruptor. Mendapat label koruptor setelah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan korupsi. Dimana salah satu unsur korupsi adalah merugikan keuangan negara. Sudah digaji, mendapat fasilitas, bahkan mendapatkan keistimewaan sebagai warga negara, tapi masih merugikan keuangan negara. Kira-kira apa sebutan yang pas untuk seorang koruptor?

Koruptor, saya kira lebih busuk dari maling, bahkan rampok sekalipun. Maling, yang dirugikan paling hanya beberapa individu. Tapi koruptor? Sebuah bangunan wisma atlet saja bisa berubah menjadi rumah hantu mangkrak tak berguna gara-gara kelakuan koruptor. Coba bayangkan, andai duit triliunan itu digunakan untuk membangun rumah subsidi, berapa banyak jomblo yang menjadi PD alias percaya diri (karena punya rumah) melamar pacarnya?

Jika Maling motor saja dihajar masa sampai susah bangun, selayaknya koruptor mendapat hukuman yang setara bahkan lebih sadis dari itu? Melanggar HAM, menyalahi aturan, lalu gimana dengan kelakuan mereka? Apa mereka waktu merampok uang rakyat ingat aturan? Ingat HAM? Efek rusak dari kelakuan korup ini luar biasa lho. Para mantan maling, untuk mencari kerja saja susah, karena terganjal SKCK (surat Keterangan Catatan Kepolisian). Lalu bagaimana nasib mantan Napi Korupsi?



Nasib narapidana korupsi ini lumayan enak. KPU lewat Peraturan KPU No. 20 tahun 2018 masih membuka peluang untuk nyaleg bagi mantan napi korupsi.Meskipun ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, misalnya mengumumkan diri pernah menjadi koruptor. Tapi sekali lagi, peluang untuk kembali menjabat lagi, ada! Luar biasa bukan? Mantan maling, dipercaya mengelola anggaran. Kira-kira kalau kamu jadi boss, mau tidak punya pekerja mantan maling yang licik, culas, dan serakah?

Lebih luar biasa lagi Yang Mulia Fadli Zon yang statusnya adalah Wakil Ketua DPR RI justru meminta KPU tak menolak mantan napi korupsi jadi caleg! Alasan yang dia kemukakan, koruptor itu sudah menebus dosa, sudah bertobat. Jujur saya pengen menertawakan anak buahnya Pak Prabowo satu ini. Apa Indonesia sudah kekurangan orang baik dan orang bersih hingga seorang mantan napi korupsi pun dipaksakan nyaleg.



Orang kalau sudah taubat itu biasanya sudah tidak peduli lagi dengan kehidupan masa lalunya. Dulu maling, jika benar sudah bertaubat, orang itu akan menjauhi lingkungan yang membentuknya menjadi maling. koruptor taubat itu akan mengabdikan dirinya di masyarakat. Mana mungkin tertarik untuk kembali menjabat dan kembali ke lingkungan lama. Kalau dia masih balik lagi, itu namanya rakus. Ibarat dia itu pelaku curanmor, dia masuk kategori residivis.

Patut diduga mantan napi korupsi sudah punya modus operandi baru untuk melakukan korupsi dengan aman tanpa ketahuan. Bukan berprasangka buruk, tapi siapa bisa percaya dengan kata-kata taubat yang terucap? taubat itu dasarnya ikhlas, dan ikhlas yang sebenar-benarnya itu yang tidak terucap dengan kata-kata.

Quote:



Ciao.

Sumber referensi : sini, sini, sini, sini, sini.
sumber Gambar : sini, [url=http://purworejo.soroS E N S O Rberita-8502-kpu-mantan-koruptor-dilarang-nyaleg-dalam-pemilu-2019.html]sini[/url], sini
1
16K
207
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThread82.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.