Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pastibisadongAvatar border
TS
pastibisadong
Bupati di Aceh Keluarkan Fatwa Haram Non Muhrim Ngopi Semeja
Bupati di Aceh Keluarkan Fatwa Haram Non Muhrim Ngopi Semeja

Aceh - Bupati Bireuen Saifannur mengeluarkan standarisasi warung kopi, cafe dan restoran sesuai syariat Islam. Dalam salah satu poin, laki-laki dan perempuan haram makan dan minum satu meja kecuali bersama muhrimnya. 

"Poin ke-13 itu haramnya laki-laki dan perempuan makan dan minum satu meja kecuali dengan mahramnya. Kalau sama mahramnya kan tidak masalah, tapi kalau bukan mahram itu haram, karena di dalam hukum syariat itu haram hukumnya," kata Kadis Syariat Islam Kabupaten Bireuen, Jufliwan saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (4/9/2018). 

Aturan standarisasi warung kopi ini diteken Bupati Bireuen Saifannur pada 30 Agustus lalu. Dalam aturan tersebut, ada 14 poin yang mengatur tentang keberadaan warung kopi. Dari semua poin, poin 9 dan 13 yang menarik perhatian. 

Pada poin ke-9 berisi larangan melayani pelanggan wanita di atas pukul 21.00 WIB kecuali bersama mahramnya. Sedangkan poin-poin lain berisi tata cara berbusana pramusaji dan warung kopi dilarang mempekerjakan LGBT, waria dan lainnya. 

Menurut Jufliwan, aturan ini dibikin untuk mencegah terjadinya pelanggaran syariat di Kabupaten Bireuen. Selain itu, larangan laki-laki-perempuan nonmuhrim dibuat untuk mencegah terjadinya perselingkuhan. 

"Itu untuk mencegah terjadinya seperti perselingkuhan. Tujuan kita mencegah agar tidak terjadi pelanggaran syariat tidak lain," jelas Jufliwan. 

"Jadi itukan standar warung kopi, itu standarnya. Sedangkan wanita mau minum kopi silakan tapi dengan mahramnya. Itukan aturan syariat," ungkap Jufliwan. 

Meski demikian belum ada sanksi bagi pelanggar aturan standarisasi ini. Pemkab Bireuen hanya mengimbau dan terus mendakwah agar masyarakat di sana patuh dan mentaati nilai-nilai syariat Islam. 

"Kita terus mendakwah, belum ada sanksinya. Kalau terjadi pelanggaran syariat nanti ada Satpol PP dan WH," ujarnya. 

sumber

Laki-laki makan minum satu meja dengan perempuan nggak boleh

emoticon-Bingung
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
4.2K
65
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.