Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ruko.beritaAvatar border
TS
ruko.berita
Kebanyakan Main Poker, Anak Tembung Dipermak Massa (Jambret Sih…!)


Seringkali kalah main judi online jenis poker di warnet, Iqbal Panjaitan (23) kehabisan akal untuk mencari modal berjudi. Alhasil, pria bertubuh gempal ini, nekat menjambret HP di Jalan Perhubungan, Gang Teratai Baru, Desa Laudendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (30/8/2018) pagi.

Namun, aksi pria pengangguran yang tinggal di Jalan Makmur Tembung, Gang Anggrek 10, Desa Sambirejo, Kecamatan Percut Sei Tuan ini dipergoki warga. Akibatnya dia sempat dihajar lalu menyerahkannya ke polisi.

Informasi yang dihimpun, Iqbal saat itu menjambret Agung Afandi Ritonga (15), warga Jalan Perhubungan, Komplek Ray Pondok Platinum, Blok E22, Desa Laudendang, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Pagi itu, bermodal motor Yamaha Mio, BK 5617 ABO warna hijau, Iqbal berkeliling hingga ke kawasan Jalan Laut Perhubungan, Desa Dendang, guna mencari uang dengan cepat.

Tiba di Jalan Perhubungan, Iqbal melihat seorang remaja sedang berjalan memegang ponsel merk Vivo Y71. Saat remaja itu akan memasukan ponsel itu ke saku celana, Iqbal pun tancap gas dan langsung menyambarnya.

Ternyata, aksi itu tak semudah yang dipikirkan Iqbal. Agung yang tak mau ponsel miliknya berpindah tangan, berusaha mempertahankannya.

Akibatnya, remaja itu sempat terjatuh dan terseret. Sementara Iqbal berusaha kabur dengan ponsel curiannya. Melihat itu, sang remaja pun lantas berteriak, “Maliiing…!”.

Alhasil, warga dengan cepat berkerumun dan langsung mengejar Iqbal. Tanpa menunggu perintah, beberapa orang langsung melayangkan tinju ke tubuh pria itu. Beruntung, Kepling dan beberapa warga lain yang khawatir akan keselamatan nyawa Iqbal langsung menyerahkannya ke polisi.

“Personel piket Reskrim kita didatangi warga dan menyerahkan pelaku. Untuk cacatan kriminalnya, tersangka bukan residivis. Namun tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” sebut Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri.

Sementara itu, Iqbal mengaku nekat menjambret untuk berfoya-foya dan terobsesi bermain judi online. “Uangnya buat main poker,” ujarnya kepada petugas saat digiring ke ruang penyidik. (asn)

https://news.metro24jam.com/read/201...sa-jambret-sih
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Uh,putera daerah sumut semoq topless, sungguh sekseh emoticon-Betty (S)

Gayus langsung on emoticon-linux

Petisi Gen Criminal Terbaik
0
1.5K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.