Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ivoox.idAvatar border
TS
ivoox.id
Hari ini, Pollycarpus Bebas Murni


Pollycarpus Budihari Triyanto terpidana kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Muir Sad Thalib, hari ini bebas murni

“Tanggal 29 Agustus 2018, hari Rabu, pihak Balai Pemasyarakatan Bandung akan mengakhiri masa bimbingan kliennya atas nama Pollycarpus karena telah menjalani masa percobaan dan pembebasan bersyarat dengan baik,” kata Kabag Humas Direktorat Jendral Permasyarakatan (Dirjen PAS) Ade Kusmanto, di Bandung, Kamis (29/8)

Pollycarpus yang merupakan mantan pilot Garuda, sebelumnya dinyatakan bebas bersyarat pada November 2014 silam.

Ade menjelaskan, selama menjalani masa hukumannya, Pollycarpus telah mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan sebanyak 51 bulan 80 hari. Maka dari itu, kata Ade, Pollycarpus mendapatkan bebas bersyarat. Selama Pollycarpus dinyatakan bebas bersyarat, ia rutin melakukan wajib lapor ke Balai Permasyarakatan Bandung.

Sebelumnya, dalam sidang putusan pada Rabu siang, PTUN menolak gugatan lembaga pemantau HAM Imparsial terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM soal pembebasan bersyarat bagi terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Saidb Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto.

Hakim menilai gugatan tersebut bukan sebagai objek sengketa tata usaha negara. Dalam gugatannya, Imparsial menilai pembebasan Pollycarpus dianggap tidak dapat diterima oleh masyarakat, dan tidak mempertimbangkan kepentingan ketertiban, keamanan serta rasa keadilan.

0
11.5K
102
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.