Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

adoekaAvatar border
TS
adoeka
KPU: #2019GantiPresiden dan #Jokowi2Periode Bukan Kampanye


KPU: #2019GantiPresiden dan #Jokowi2Periode Bukan Kampanye
Bimo Wiwoho, CNN Indonesia | Senin, 27/08/2018 15:51 WIB
Bagikan :     
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menyatakan deklarasi #2019GantiPresiden dan #Jokowi2Periode atau sejenisnya tidak termasuk kampanye. Kegiatan deklarasi tersebut boleh dilaksanakan saat ini dan tidak termasuk kampanye di luar jadwal.

Wahyu mengutarakan hal tersebut menanggapi fenomena acara deklarasi #2019GantiPresiden yang menuai pro dan kontra di sejumlah daerah.

"Baik #2019GantiPresiden atau #Jokowi2Periode itu bukan termasuk media atau metode kampanye," tutur Wahyu di kantornya, Jakarta, Senin (27/8).

Wahyu mengatakan acara deklarasi #2019GantiPresiden dan #Jokowi2Periode tidak termasuk definisi kampanye yang diatur dalam Peraturan KPU No. 24 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Dalam PKPU tersebut, lanjut Wahyu, ada beberapa metode kampanye, di antaranya pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas, dan rapat umum.

Acara deklarasi #2019GantiPresiden dan #Jokowi2Periode cenderung dekat dengan definisi rapat umum karena sama-sama melibatkan banyak orang di tempat umum. Namun, deklarasi #2019GantiPresiden dan #Jokowi2Periode tidak memaparkan visi dan misi pasangan calon, sehingga tidak dapat disebut sebagai kampanye.

"Itu diluar regulasi yang telah dibuat KPU meski ada kaitannya," kata Wahyu.

Wahyu menegaskan bahwa masyarakat dapat menggelar deklarasi semacam itu. Wahyu menilai hal tersebut merupakan hak kebebasan menyatakan pendapat yang dimiliki setiap warga negara. Apalagi Indonesia adalah negara yang menerapkan prinsip demokrasi.

Lihat juga:
PDIP: Untung Presidennya Jokowi, Kalau Dulu Ada Tim Mawar

Meski begitu, kegiatan tetap harus mematuhi peraturan yang berlaku. Setiap warga yang ingin menghelat acara dan mengundang banyak orang, harus mendapat izin dari pihak berwenang. Dalam hal ini kepolisian.

"Kami saja yang di kampung saja mau gelar wayang kulit harus izin polisi. Semua pihak harus mematuhi itu. Termasuk penggagas deklarasi deklarasi yang ada. Semuanya harus patuh kepada hukum," ucap Wahyu.

Mengenai pro dan kontra di masyarakat perihal deklarasi dukungan kepada calon peserta Pilpres 2019, Wahyu ingin memandang dengan kacamata positif. Menurutnya, gaduhnya masyarakat beberapa hari terakhir menggambarkan suatu animo politik yang tinggi menyambut Pilpres 2019.

"Kalau kami mengandang bahwa pada satu sisi itu menggambarkan gairah masyarakat. Menunjukkan partisipasi politik yang nyata," kata Wahyu.

Saat ini, kata Wahyu, adalah momentum yang tepat bagi masyarakat untuk mendewasakan diri. Wahyu menjelaskan bahwa perbedaan pandangan politik adalah hal yang wajar dan pasti ditemui.

Namun, itu semua mesti disikapi dengan bijak. Bukan malah saling bermusuhan.

"Kita tidak bisa berpura-pura tidak ada perbedaan politik yang tajam. Faktanya memang begitu. Yang penting bagaimana perbedaan politik, perbedaan sikap politik itu dilaksanakan dalam suasana yang damai, demokratis, dan patuh terhadap hukum," tukas Wahyu.


sumber

kalau sudah begini , berarti sudah kelar  pro dan kontra #2019GantiPresiden dan #Jokowi2Periode  karena yang ahli dibidangnya sudah ngomong acara tersebut bukan termasuk kampanye dan dapat digelar pihak manapun tapi  tetap harus berizin.

dan hal ini sebagai wujud bersihnya tata kelola birokrasi dari intervensi pemerintahan pusat , ini wujud keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. emoticon-thumbsup

0
14.5K
45
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.