- Beranda
- Melek Hukum
Pembatalan kontrak kerja
...
TS
Vennyp
Pembatalan kontrak kerja
Dear agan" master hukum
Saya ingin bertanya Sedikit ttng hukum kontrak Kerja
Saya Sudah melakukan kontrak Kerja bersama perusahaan A jdi Saya di utuskan ke sekolah b Untuk mengajar, Dan yg melakukan pejanjian dengan sekolah adalah perusahaan.
Didalam kontrak hanya terdapat fasilitas saya Dan target Saya Dan Ttd di atas materai 6rb
Sekarang Saya tdk ingin Lagi bekerja di sekolah jadi perusahaan meminta biaya Pembatalan Skitar 30jtaan jika Saya membatal kan kontrak Dan juga Katanya Saya harus membayar biaya batal kontrak juga ke sekolah .
Apakah Bner Saya harus membayar kedua pihak?
Tolong bantu di jawab ya agan" master hukum.. thanks sebelumnya
Saya ingin bertanya Sedikit ttng hukum kontrak Kerja
Saya Sudah melakukan kontrak Kerja bersama perusahaan A jdi Saya di utuskan ke sekolah b Untuk mengajar, Dan yg melakukan pejanjian dengan sekolah adalah perusahaan.
Didalam kontrak hanya terdapat fasilitas saya Dan target Saya Dan Ttd di atas materai 6rb
Sekarang Saya tdk ingin Lagi bekerja di sekolah jadi perusahaan meminta biaya Pembatalan Skitar 30jtaan jika Saya membatal kan kontrak Dan juga Katanya Saya harus membayar biaya batal kontrak juga ke sekolah .
Apakah Bner Saya harus membayar kedua pihak?
Tolong bantu di jawab ya agan" master hukum.. thanks sebelumnya
0
891
3
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
7.6KThread•2.1KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru