- Beranda
- Berita dan Politik
Kemendag Tidak Bisa Mengintervensi Aliran Kepercayaan
...
TS
dewaagni
Kemendag Tidak Bisa Mengintervensi Aliran Kepercayaan
Kemendag Tidak Bisa Mengintervensi Aliran Kepercayaan
Sabtu, 25 Agustus 2018 12:08
POS KUPANG/PETRUS PITER
Kabag Tata Usaha Kementerian Agama SBD, Alexander Laulang
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM|TANBOLAKA--Kepala bagian tata usaha pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumba Barat Daya, Alexander Laulang, mengatakan, kantor kementerian agama tidak bisa mengintervensi aktivitas aliran kepercayaan Marapu karena setiap agama memiliki dogma masing-masing.
Kementerian agama hanya mengawasi saja, memberi pembinaan dan lain-lain bila aktivitasnya bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
Namun sepanjang berjalan sesuai ketentuan masing-masing agama termasuk aliran kepercayaan Marapu maka silahkan saja berjalan.
Kepala bagian tata usaha pada Kantor Kementerian Agama SBD, Alexander Laulang menyampaikan hal itu ketika tampil pada acara sosialisasi pengawasan terhadap aliran kepercayaan di kantor Kesbangpol SBD,Jumat (24/8/2018).
Menurutnya sebagai pemerintah hanya memberikan pengawasan dan lainnya sesuai tugas dan fungsi lembaga kementeria agama. Pihaknya tidak bisa mengintervensi kegiatan agama tertentu termasuk aliran kepercayaan Marapu.(*)
http://kupang.tribunnews.com/2018/08...an-kepercayaan
Betul, agama itu urusan privat bukan.urusan negara
Sabtu, 25 Agustus 2018 12:08
POS KUPANG/PETRUS PITER
Kabag Tata Usaha Kementerian Agama SBD, Alexander Laulang
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM|TANBOLAKA--Kepala bagian tata usaha pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumba Barat Daya, Alexander Laulang, mengatakan, kantor kementerian agama tidak bisa mengintervensi aktivitas aliran kepercayaan Marapu karena setiap agama memiliki dogma masing-masing.
Kementerian agama hanya mengawasi saja, memberi pembinaan dan lain-lain bila aktivitasnya bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
Namun sepanjang berjalan sesuai ketentuan masing-masing agama termasuk aliran kepercayaan Marapu maka silahkan saja berjalan.
Kepala bagian tata usaha pada Kantor Kementerian Agama SBD, Alexander Laulang menyampaikan hal itu ketika tampil pada acara sosialisasi pengawasan terhadap aliran kepercayaan di kantor Kesbangpol SBD,Jumat (24/8/2018).
Menurutnya sebagai pemerintah hanya memberikan pengawasan dan lainnya sesuai tugas dan fungsi lembaga kementeria agama. Pihaknya tidak bisa mengintervensi kegiatan agama tertentu termasuk aliran kepercayaan Marapu.(*)
http://kupang.tribunnews.com/2018/08...an-kepercayaan
Betul, agama itu urusan privat bukan.urusan negara
-3
1.3K
13
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
670KThread•40.3KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru