Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

stealth.modeAvatar border
TS
stealth.mode
Jokowi Hargai KPK dan Sebut Idrus Marham Kesatria

Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status hukum mantan Menteri Sosial Idrus Marham pada kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

"Ya, ini kan kasus lama, kami menghargai yang menjadi wilayah kewenangan KPK," kata Jokowi di Istana Negara, Jumat (24/8).

Hal ini disampaikan Jokowi menyikapi pengunduran diri Idrus dari jabatan menteri sosial. Idrus merupakan menteri pertama di kabinet Jokowi yang tersangkut kasus dengan KPK selama kepemimpinannya sejak 2014. 

Belum genap setahun Idrus mengisi Kabinet Kerja. Ia resmi dilantik Jokowi pada 17 Januari 2018 bersama tiga pejabat lainnya. Saat itu, Presiden berpendapat Idrus layak jadi menteri sosial karena memahami kondisi di lapangan. 

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar ini dipercaya menjadi mensos karena mengerti Program Keluarga Harapan (PKH), program Beras Sejahtera (Rastra), dan bantuan pangan non-tunai yang menjadi fokus pemerintah. 

Namun, Idrus tersandung perkara suap dan resmi mengundurkan diri pada hari ini. Pengunduran diri dilakukan demi menjaga martabat Jokowi yang selama ini dikenal tegas terhadap pemberantasan korupsi. 

Idrus juga menyatakan pengunduran dirinya sebagai pertanggungjawaban moral dan tak ingin menjadi beban bagi Presiden Jokowi. 

Hal itu disambut baik Jokowi. Pengunduran diri disetujui agar Idrus lebih fokus menghadapi permasalahan hukum di KPK. 

"Saya harus sampaikan apa adanya, saya menghargai komitmen Pak Idrus Marham kesatria menghadapi masalah hukum," ucap Presiden. 

Sebelum pergantian jabatan mensos, Idrus mengaku sudah mendapat pemberitahuan penyidikan dari KPK terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

"Kemarin sudah pemberitahuan penyidikan, yang namanya penyidikan itu kan statusnya pasti tersangka," kata Idrus.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Idrus tiga kali sebagai saksi yakni 19 Juli, 26 Juli, serta 15 Agustus. Kediaman Idrus merupakan tempat KPK menangkap tangan Eni Maulani Saragih.

Eni, politikus Partai Golkar, diduga menerima suap Rp4,8 miliar dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo untuk memuluskan proses penandatanganan Pembangkit setrum Riau itu. (pmg)

https://m.cnnindonesia.com/nasional/...arham-kesatria
1
1.9K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.