Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ivoox.idAvatar border
TS
ivoox.id
Korban Gempa Lombok Dapat Moratorium Pembayaran Cicilan Kredit Rumah
Korban Gempa Lombok Dapat Moratorium Pembayaran Cicilan Kredit Rumah


Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut korban gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat, akan mendapatkan kebijakan moratorium atau penangguhan pembayaran cicilan kredit pemilikan rumah (KPR).

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti di Jakarta, Kamis (23/8), mengatakan atura, yang telah dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu, menyebutkan korban gempa di Lombok diberi keringanan tidak perlu membayar cicilan KPR untuk sementara waktu.

“OJK sudah mengeluarkan aturan bahwa semua KPR di Lombok ada moratorium. Jadi, tidak perlu membayar cicilan. Namun, saya belum tahu untuk berapa lama,” katanya.

Lana menuturkan selama ini asuransi KPR untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau bersubsidi memang belum memberi perlindungan terhadap rumah yang terkena bencana alam.

Asuransi KPR subsidi masih terbatas untuk kebakaran, asuransi jiwa, dan asuransi kredit.

Bencana gempa di Lombok diakui Lana menjadi salah satu pendorong pemerintah untuk lebih serius memperhatikan asuransi rumah subsidi.

“Kami akan mengundang semua pihak untuk membahas khusus mengenai persoalan karena bencana alam dan dampaknya kepada KPR subsidi. Mudah-mudahan setelah pembahasan ini minggu depan akan ada jawabannya,” tuturnya, diberitakan Antara.

Kementerian PUPR menyiapkan bantuan rehabilitasi rumah yang terdampak gempa di Lombok berupa uang tunai per kepala keluarga sebesar Rp50 juta untuk rumah rusak berat, Rp25 juta untuk rumah rusak sedang dan Rp10 juta untuk rumah rusak ringan.

Sementara, untuk sarana dan prasarana umum seperti sekolah, rumah sakit dan rumah ibadah akan direhabilitasi dan direkonstruksi dengan anggaran sekira Rp1 triliun.

0
1K
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.