Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ferina.Avatar border
TS
ferina.
Perebutan Kursi DKI-2 Kian Panas
https://m.detik.com/news/berita/d-4179922/perebutan-kursi-dki-2-kian-panas

Jakarta - Kursi wakil gubernur DKI Jakarta sepeninggal Sandiaga Uno akan dijabat salah satu dari perwakilan PKS atau Gerindra selaku parpol pengusung di Pilgub DKI 2017. Perebutan kursi DKI-2 semakin panas.

Sandiaga mundur dari wagub DKI selepas mendeklarasikan sebagai cawapres Prabowo Subianto. Menurut UU, pengisian jabatan wagub diatur UU Nomor 10 tahun 2016 yang menggantikan UU Nomor 1 tahun 2015. Pengisian kekosongan dilakukan dalam sidang paripurna DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: PKS Sodorkan Mardani dan Nurmansjah Lubis Jadi Wagub DKI

PKS dan Gerindra sama-sama berpeluang mengisi jabatan wagub DKI. Gerindra menyodorkan M Taufik dan PKS menyodorkan Mardani Ali Sera serta Nurmansjah Lubis.

"Menurut kabar, karena saya nggak melihat, mendengar dari teman-teman (DPD Gerindra) itu Mardani Ali Sera sama Nurmansjah Lubis," kata Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI, Syarif, saat dimintai konfirmasi, Kamis (23/8).

Baca juga: M Taufik Akui Teken Surat Kesepakatan dengan PKS soal Wagub DKI

Gerindra, yang diwakili M Taufik juga sudah meneken surat kesepakatan dengan PKS soal kursi wagub DKI. Namun Taufik menyebut surat itu tidak sah.

"Itu nggak sah. Kita kan tanda tangan itu mesti berdasarkan keputusan rapat," ujar Taufik saat dihubungi.

Baca juga: Alasan M Taufik Teken Surat PKS Soal Wagub DKI: Biar Nggak Ribet

DPP Gerindra turut angkat bicara soal surat yang diteken Taufik. Gerindra mengatakan keabsahan surat tersebut perlu diragukan karena tak melalui mekanisme partai. Sebab, penetapan cagub-cawagub merupakan kewenangan DPP, bukan DPD.

"Hal tersebut bisa diralat oleh DPP karena soal penetapan cagub adalah kewenangan DPP," jelas Ketua DPP Partai Gerindra Sodik Mujahid kepada detikcom.

Baca juga: Anies soal Kursi Wagub DKI: Saya Nggak Punya Hak

Dengan demikian, perebutan kursi DKI-2 kian panas jelang paripurna 27 Agustus 2018. PKS masih bersikukuh menginginkan jabatan wagub.

"Kalaulah PKS dengan Gerindra berkoalisi sebagai partai pengusung, misalnya Gerindra diberi kesempatan dapat posisi tertentu, sebagai partai yang menjalin kebersamaan, ya diberi juga kesempatan untuk PKS," ujar Ketua Komisi Kebijakan Publik Majelis Pertimbangan Wilayah PKS DKI Ahmad Yani saat dikonfirmasi.

Baca juga: Sohibul: Prabowo Persilakan Wagub DKI dari PKS

Pendapat Yani diperkuat Presiden PKS Sohibul Iman. Menurut Iman, Ketum Gerindra Prabowo Subianto sepakat kursi wagub DKI diisi PKS.

"Dalam hal ini, ketika pengusungan pertama boleh dikatakan hanya Gerindra, yakni wagub, PKS kan tidak mendapatkan karena Pak Anies sampai hari ini masih independen. Pak Prabowo atas kebijakannya mempersilakan yang jadi wagub dari PKS," kata Sohibul setelah menghadiri HUT ke-20 PAN di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan.

YG SATU KORUPTOR GA TAU MALU YG SATUNYA LAGI GEDE VACOT TUKANG KOMPOR NGONDEK TUKANG PLEI PIKTIM LAGI

NGOAHAHAHAHAHAHAHAHAHA emoticon-Wakaka emoticon-Wakaka emoticon-Wakaka emoticon-Wakaka emoticon-Wakaka
2
1.3K
20
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.