Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pelindungsapiAvatar border
TS
pelindungsapi
Target Pajak Gagal, Jokowi Salahkan Shadow Economy
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintahan Joko Widodo menyebut shadow economy yang tinggi menjadi salah satu penyebab tak tercapainya target pajak.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam Nota Keuangan beserta RAPBN 2019 di Gedung MPR/DPR pada Kamis (16/8). Dia menuturkan sejumlah sebab tak tercapainya pajak, di antaranya adalah kinerja perekonomian domestik yang tumbuh moderat.

Hal itu, demikian Presiden, membuat pemerintah bersikap hati-hati untuk menghimpun penerimaan pajak. Selain itu ada pula perubahan perilaku pelaku usaha macam perkembangan usaha secara daring, rekayasa keuangan yang kian kompleks dan terintegrasinya perdagangan global dan regional.

Selain itu, pemerintah juga mengidentifikasi tak tercapainya target pajak selama ini, akibat adanya shadow economy. Secara umum, hal itu berarti kegiatan ilegal yang sengaja dilakukan untuk menghindari kewajiban administratif dan perpajakan.

Jokowi menyatakan shadow economy merupakan salah satu sektor yang sulit dikenakan pajak. "Baik dari usaha legal maupun ilegal yang sengaja dilakukan untuk menghindari kewajiban administratif dan perpajakan," kata dia dalam pembacaan nota tersebut.

Jokowi pun mengutip penelitian yang menyatakan shadow economy di negara berkembang macam Indonesia bisa memberikan kontribusi sebesar 30-40 persen untuk Produk Domestik Bruto (PDB). Persentase tersebut, kata dia, merupakan cerminan potensi kerugian negara dari sektor pajak yang diakibatkan shadow economy.

"Untuk itu diperlukan penggalian potensi pajak untuk mendapatkan penambahan WP dari aktivitas shadow economy," kata dia.

Kekayaan Tersembunyi

Di sisi lain, pemerintahan Jokowi juga menyebutkan sejumlah faktor yang memengaruhi kegagalan pencapaian target pajak. Pelbagai faktor itu adalah lemahnya kepatuhan Wajib Pajak, struktur penerimaan pajak yang tak berimbang, rendahnya indikator penerimaan pajak terhadap pertumbuhan ekonomi, serta rumitnya administrasi perpajakan.

Kementerian Keuangan mencatat realisasi pencapaian perpajakan pada 2016 mencapai Rp1.285 triliun yang kemudian meningkat 4,6 persen menjadi Rp1.343 triliun pada 2017.

Selain itu, pemerintah juga menyebut penerapan Automatic Exchange of Information dan kewenangan Ditjen Pajak untuk mengakses informasi keuangan juga dapat menjadi sumber risiko fiskal lainnya. Hal itu terkait dengan bagaimana upaya tersebut dapat dilakukan secara profesional pemerintah dan tak menimbulkan resistensi dari masyarakat.

"Hal itu dapat mengurangi fenomena hidden wealth untuk menghindari pajak, namun perlu dilakukan secara profesional dan kredibel," demikian pemerintah.

https://m.cnnindonesia.com/ekonomi/2...shadow-economy
0
2.7K
34
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.