Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pokerstarAvatar border
TS
pokerstar
BNPB Sebut 3 Syarat Lombok jadi Bencana Nasional Tim CNN Indonesia
SUMBER
BNPB Sebut 3 Syarat Lombok jadi Bencana Nasional


Tim CNN Indonesia, CNN Indonesia | Senin, 20/08/2018 20:37 WIB


BNPB menyebut ada tiga pertimbangan utama sebelum organisasi mengusulkan penetapan status bencana nasional ke Presiden. (Foto: INSTAGRAM / @TAOFIQNGEBLUESS /via REUTERS)


Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei mengaku heran atas desakan sejumlah pihak agar pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo menetapkan status bencana nasional terhadap gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Mengenai status bencana seperti ini, saya akan awali dengan pertanyaan: mengapa kita perlu status bencana nasional? Itu dulu. Orang yang mengusulkan penetapan status bencana nasional, paham enggak apa yang diusulkan?" kata Willem kepada CNNIndonesia.com, Senin (20/8).


Willem menyebut ada tiga pertimbangan utama sebelum BNPB mengusulkan penetapan status bencana nasional ke Presiden.


Pertama
, bila pemerintah daerah (pemda) tidak berfungsi pascabencana macam Tsunami Aceh tahun 2004 silam.
Kala itu, Pemda Aceh benar-benar lumpuh total menghadapi korban tewas mencapai lebih dari 200 ribu jiwa dan kerugian Rp49 triliun.



Sementara, Willem mencontohkan pegawai Pemerintah Kabupaten Lombok Utara yang masih bekerja meski di bawah tenda.

"Dalam hal ini kita lihat pemda masih berfungsi. Pemkab juga masih menjalankan fungsi kerja pemerintahan," kata Willem yang juga bertindak selaku Koordinator Penanggulangan Bencana.


Kedua
, bila tidak ada akses terhadap sumber daya nasional.
Kenyataannya, Willem mengatakan pemerintah telah mengerahkan bantuan melalui kementerian dan lembaga, seperti melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan lain-lain. 


Ketiga, bila ada regulasi yang menghambat penyaluran bantuan.


"Kita juga punya regulasi kedaulatan. Contohnya, kita mengeluarkan uang secara cepat dan akuntabel yaitu penggunaan dana cadangan penanggulangan bencana yang berbentuk dana siap pakai," kata Willem.



Berdasarkan tiga pertimbangan itu, Willem menegaskan saat ini pihaknya belum akan mengusulkan kenaikan status bencana gempa Lombok kepada Presiden.


Mementingkan Citra



Terpisah, Wakil Ketua Komisi VIII Iskan Qolba Lubis menilai pemerintah terlalu mementingkan citra dalam menangani gempa di Lombok, NTB. Alhasil menurut Iskan status bencana nasional yang diperlukan tak kunjung diberikan.


"Karena saat ini pemerintah terlalu mempertahankan citra, padahal ini ada musibah, harus dihilangkan dulu kepentingan sesaat," kata Iskan yang dihubungi lewat telepon pada Senin (20/8).

Politikus asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengklaim komisinya sudah sepakat agar pemerintah segera menyematkan status baru di Lombok. Pasalnya bencana yang berlangsung di sana sudah cukup lama.


Situasi demikian menurut Iskan telah melumpuhkan kinerja pemda setempat sehingga dari segi pengelolaan dana oleh mereka tak lagi berjalan. Alhasil menurutnya syarat untuk menetapkan status bencana nasional sudah terpenuhi. (asa)

--------------
Tuh sudah dijelaskan oleh BNPB sendiri, bahwa status bencana nasional itu syarat-syaratnya apa saja.
Kalau sumber daya nasional sudah dikerahkan all out layaknya menangani bencana nasional, buat apa status bencana nasional seperti diminta pihak oposisi pemerintah?

Ada juga yang ngomong ngawur tanpa data seperti  Ketua Forum Peduli Resiko Bencana Lombok Barat Sulhan Mukhlis Ibrahim menyayangkan sikap pemerintah pusat yang belum menetapkan gempa di Lombok sebagai bencana nasional. Ia membandingkan jumlah korban gempa bumi di Yogyakarta pada 2006 tidak menelan korban sebanyak gempa bumi di Lombok.  Korban jiwa waktu gempa Yogya tahun 2006 itu lebih dari 6000 jiwa, tetapi tidak dinaikkan statusnya menjadi bencana nasional.
Diubah oleh pokerstar 21-08-2018 07:18
0
1.6K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.