Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ilneroAvatar border
TS
ilnero
Cak Nun Bongkar Kebaikan dan Kesialan Prabowo, Simak Videonya
Cak Nun Bongkar Kebaikan dan Kesialan Prabowo, Simak Videonya

Senin, 20 Agustus 2018 00:20
Cak Nun Bongkar Kebaikan dan Kesialan Prabowo, Simak Videonya
BANGKAPOS.COM-Isu penculikan aktivis pada 1997-1998 pun kembali ramai di media sosial (Medsos).

Sebuah video Emha Ainun Nadjib alias Cak Nun yang menceritakan (dugaan) kesialan Prabowo Subianto saat aksi penculikan pun diunggah di youtube pada 11 Agustus 2018 lalu.

Akun youtube Abu Mukim mengunggah video berjudul 'CAK NUN BEBERKAN FAKTA JOKOWI VS PRABOWO' yang berisi cerita tersebut.

Di awal video tersebut, Cak Nun langsung menyebut bahwa Prabowo Subianto adalah salah satu yang diperintah untuk mengantisipasi kelompok-kelompok aktivis pada tahun 1997. 

"Prabowo itu salah satu yyang diperintah, jadi ada beberapa satuan yang diperintah untuk mengantisipasi kelompok2 aktivis pada tahun 1997," kata Cak Nun dalam video tersebut.

Namun, Cak Nun menyebut Prabowo Subianto mendapat kesialan saat menjalankan perintah tersebut. 

"Nah sialnya, Prabowo itu ketika dia menculik tapi tidak dimusnahkan, terus jadi orang hilang itu. Yang diculik oleh pasukannya Prabowo ini dikembalikan ke masyarakat. Makanya sekarang mereka ikut Gerindra. Memang diculik, tapi ora dipateni. ngono loh, iki salahe dee neng kene kui (itu salahnya dia disitu itu). Kudune dipateni ora ono masalah wes, sebagaimana kelompok-kelompok yang lain. Makanya Pius (Pius Lustrilanang), Haryanto Taslam, mereka ikut Gerindra sejak awal, mereka berterima kasih kepada Prabowo ngono loh," kata Cak Nun.

Haryanto Taslam kini telah meninggal dunia. Di meninggal di Jakarta pda 14 Maret 2015 pada usia 60 tahun. 

Dari laman wikipedia, Haryanto Taslam disebut biasa dipanggil "Hartas" adalah seorang tokoh politik yang dikenal sebagai mantan aktivis era reformasi 1998 dan menjadi salah satu korban penculikan bersama dengan sejumlah aktivis demokrasi pada periode 1996-1998 seperti, Desmond Junaidi Mahesa, Pius Lustrilanang, Faisol Reza, Rahardjo Walujo Djati, Nezar Patria, Aan Rusdianto, Mugianto, Andi Arief.

Sebelumnya ia juga pernah menjadi Pemimpin Perusahaan Tabloid Detik yang dibredel pada 21 Juni 1994.

Selain itu, ia juga pernah bergabung dengan partai PDI perjuangan dan menjadi anggota DPR periode 1999-2004 dari PDIP.

Kenangan dan pemikirannya sempat dituangkan dalam sebuah buku yang berjudul '40 Hari Digenggam Kekuasaan', terbitan Forum Indonesia Maju dan diterbitkan pada tahun 2008.

Buku tersebut berisi pengalaman pribadinya pada saat penculikan selama 40 hari tahun 1998.

Hubungan Haryanto Taslam dengan Gerindra baru terjalin pada tahun 2009. Dia berpindah dari PDIP ke Partai Gerindra.

Di Partai Gerindra yang didirikan Prabowo Subianto, Haryanto Taslam aktif sebagai Direktur Media Center di partai ini.

Selanjutnya sejak tahun 2012, Hartas menjadi Dewan Pembina di Partai Gerindra. 

Sementara itu Pius Lustrilanang juga terjun ke politik dengan masuk ke partai Gerindra.

Berdasarkan laman wikipedia, pada pemilu tahun 2009, Pius berhasil menjaring suara yang cukup untuk mengantarkannya duduk di kursi DPR RI sebagai wakil rakyat yang telah memilihnya untuk periode tahun 2009-2014.

Disebut Wiranto

Terkait aksi Prabowo Subianto ikut menculik aktivis bahkan juga disebut Jenderal TNI (Purn) Wiranto di beberapa kesempatan. 

Begitu pula pada tahun 2014 lalu ketika Jokowi dan Prabowo Subianto bertarung di Pilpres 2014.

Dalam salah satu berita kompas.com, Mantan Menhankam/Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) Wiranto menilai istilah pemberhentian dengan hormat atau dipecat terhadap Prabowo Subianto dari ABRI tidak relevan untuk diperdebatkan.

Menurut Wiranto, yang terpenting adalah substansi mengapa sampai Prabowo keluar dari militer.

"Diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat tidak lagi relevan diperdebatkan. Terpulang kepada masyarakat membuat istilah. Jangan terjebak istilah, tapi substansi," kata Wiranto saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (19/6/2014).

Hal itu disampaikan Wiranto ketika diminta penjelasan soal status Prabowo, apakah diberhentikan dengan hormat atau dipecat dari ABRI.

Dalam salah satu berita kompas.com, Mantan Menhankam/Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) Wiranto menilai istilah pemberhentian dengan hormat atau dipecat terhadap Prabowo Subianto dari ABRI tidak relevan untuk diperdebatkan.

Menurut Wiranto, yang terpenting adalah substansi mengapa sampai Prabowo keluar dari militer.

"Diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat tidak lagi relevan diperdebatkan. Terpulang kepada masyarakat membuat istilah. Jangan terjebak istilah, tapi substansi," kata Wiranto saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (19/6/2014).

Hal itu disampaikan Wiranto ketika diminta penjelasan soal status Prabowo, apakah diberhentikan dengan hormat atau dipecat dari ABRI.

Wiranto mengaku tidak ingin terjebak dengan perdebatan istilah. Ia lebih memilih berbicara di wilayah normatif atau sebab akibat.

Seorang prajurit, kata dia, diberhentikan dengan hormat bila sudah habis masa dinasnya, cacat akibat operasi, sakit kronis, atau atas permintaan sendiri dan diizinkan oleh atasan.

Di sisi lain, kata Wiranto, pemberhentian dengan tidak hormat ialah karena melanggar Sapta Marga, sumpah prajurit, etika, atau hukum.

"Prabowo sebagai Panglima Kostrad nyata-nyata oleh Dewan Kehormatan Perwira telah dibuktikan, beliau terbukti terlibat dalam kasus penculikan (aktivis 1998). Maka, tentu diberhentikannya dengan norma yang berlaku," kata Wiranto yang menjabat Ketua Umum DPP Partai Hanura saat itu.

Sebelumnya, beredar surat keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang berisi rekomendasi pemberhentian Prabowo dari ABRI.

Salah satu penandatangan surat tersebut, mantan Wakil Panglima ABRI, Letnan Jenderal (Purn) Fachrul Razi, membenarkan substansi surat yang beredar.

Namun, tim kampanye pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menganggap beredarnya surat keputusan DKP sebagai kampanye hitam untuk menjatuhkan Prabowo.

Apa pun isi surat tersebut, Prabowo tetap dianggap diberhentikan dengan hormat dari ABRI.(Theo Yonathan Simon Laturiuw/Sabrina Asril)

http://bangka.tribunnews.com/amp/201...simak-videonya



pemujanya msh banyak lho cak
Diubah oleh ilnero 20-08-2018 18:59
0
2.7K
27
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.