Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

zeesimpleAvatar border
TS
zeesimple
Polres Prabumulih Amankan Belasan Motor Tanpa Surat
Polres Prabumulih Amankan Belasan Motor Tanpa Surat

PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Saat jumpa pers, Senin (20/8/2018) Polres Prabumulih menggelar belasan motor tanpa surat didepan ruang Satreskrim Prabumulih beserta dengan tersangka yang menjadi penadah.

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutahuruk, didampingi Kasat Reskrim Prabumulih, AKP Eryadi Yusnanto dan Kapolsek Timur, AKP Hernando SH, menyebutkan ini merupakan hasil dari pengembangan laporan warga yang kehilangan sepeda motornya saat Senin (13/8/2018) pekan lalu.

Kronologi kejadian bermula saat satreskrim mengungkap kasus pencurian motor dimana tempat kejadian perkara di samping Hotel Grand Nikita, Jalan Kerinci, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur.

Saat itu korban Nurma bin Edi sedang menonton acara gerak jalan memperingati HUT ke-73 RI dan usai acara sekitar pukul 15.00 Wib korban terkejut ketika mengetahui motornya sudah raib dari tempat parkir.

Kemudian korban Nurma melaporkan kejadiannya pada Polsek Timur tertuang dalam laporan Polisi No. Pol. LP/B/261/VIII /2018/SUMSEL/RES PMB/ tanggal 14 Agustus 2018.

Pada Kamis (16/8/2018) Tim gabungan Polres Prabumulih melakukan pengembangan dan diketahui motor korban Nurma berada di rumah S. sekitar Pukul 22.00 Wib polisi melakukan penggrebekan, setelah dilakukan pemeriksaan bukan hanya motor Nurma tapi belasan motor yang tidak memiliki surat juga ditemukan di rumah tersangka.

Untuk menindak lanjuti hal tersebut, belasan motor dan S (Inisial tersangka) ikut diamankan dan dimintai keterangan. Kemudian pelaku diganjar pasal 363 KUHP atau 480 KUHP.

"Bagi warga prabumulih yang merasa motor hilang atau di rampok, silahkan datang ke Mapolres Prabumulih, bawa surat motor dan kita samakan atau kita cek, kalau mamang motor itu sama dengan surat yang dibawah, silahkan ambil,” imbau Kapolres.

Lanjutnya, Kapolres mengimbau supaya warga meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan baik ditempat padat pemukiman serta disejumlah tempat keramaian.

“Biasanya pelaku melihat situasi dan kondisi, jadi bagi yang punya kendaraan, terkhusus motor, kalau mau parkir, gunakan kunci tambahan,” imbaunya.

Diketahui ada sebelas macam motor yang diamankan pihak Polres Prabumulih yaitu 7 motor Honda dan 4 Yamaha. Dan semuanya dipastikan tidak memiliki surat lengkap.

Sementara itu pelaku saat dibincangi GLOBALPLANET mengatakan sudah lama menetap di Kota Prabumulih.

"Saya sudah mengontrak 7 bulan pak diprabumulih, inilah pekerjaan saya, jual beli motor, dan saya sendiri tidak tahu bahwa motor itu hasil dari curian, dan saya membenarkan motor yang saya jual tidak ada BPKB-nya, cuma ada STNK bahkan tidak ada surat sama sekali", akuinya.

Sumber
0
691
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.