Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

indrainiesta28Avatar border
TS
indrainiesta28
Gaji PNS Naik, Sandiaga: Jangan Besar Pasak Daripada Tiang
VIVA – Bakal cawapres Sandiaga Uno menegaskan bahwa pemerintah tetap harus memerhatikan ketahanan sumber pendanaan terkait rencana untuk menaikkan gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar lima persen.

Menurut Sandi, APBN diharapkan tidak malah terbebani dengan rencana yang akan dijalankan pada 2019.

"Jangan sampai kita besar pasak daripada tiang," ujar Sandi usai pertemuan dengan Prabowo Subianto di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Agustus 2018.

Sandi menyampaikan, pemerintah harus mengidentifikasi kekuatan-kekuatan ekonomi yang bisa mendukung rencana itu. Selain itu, faktor fluktuasi rupiah terhadap dolar juga harus senantiasa diperhitungkan.

"Kita harus lihat kekuatan ekonomi kita yang bisa mensupport secara komprehensif, kuat," ujar Sandi.

Lebih lanjut, Wakil Gubernur DKI ini menyampaikan bahwa pelaksanaan rencana akan berkontribusi terhadap peningkatan daya beli masyarakat. Hanya, Sandi menegaskan bahwa pelaksanaannya harus benar-benar melewati perhitungan yang matang.

"Itu berita bagus dan pasti teman-teman PNS menyambut dengan baik. Tapi jangan sampai juga nanti sumber pendanaan kita dari APBN ini dibebani," ujar Sandi.

Diberitakan sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan, di 2019 ini, selain kenakan gaji pokok sebesar 5 persen, pemerintah juga akan tetap mempertahankan kebijakan untuk memberikan Tunjangan Hari Raya maupun gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara maupun pensiunan.

Kementerian Keuangan pun juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp5 triliun sampai 6 triliun rupiah untuk kenaikan gaji PNS pemerintah pusat dan pensiunan. Sedangkan untuk daerah, meski dipukul rata memperoleh kenaikan sebesar 5 persen tetapi akan disesuaikan dengan anggaran pemerintahan daerah masing-masing.

"Untuk daerah, termasuk tunjangan kinerja sesuai dengan kemampuan daerah. Artinya tunjangan kinerja mereka tidak sama persis dengan yang di kementerian lembaga. Namun seperti saya sampaikan tadi untuk DAU (Dana Alokasi Umum) nya yang sekarang ini di transfer ke daerah sudah mempertimbangkan THR dan gaji ke-13," ungkapnya.

https://m.viva.co.id/amp/berita/politik/1065771-gaji-pns-naik-sandiaga-jangan-besar-pasak-daripada-tiang

Betul dan setuju apa yang dikatakan sandiaga uno, pemerintah jangan sembarangan menaikkan gaji PNS, tapi harus dilihat bedasarkan situasi dan kondisi ekonomi apakah mampu atau tidak, jangan sampai semua terbebani apalagi APBN lebih besar pengeluaran daripada pendapatan. Mantep juga sih analisis si sandiaga unok emoticon-Entahlah emoticon-Betty emoticon-Om Telolet Om!
1
2.2K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.