Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

lpdpAvatar border
TS
lpdp
Benarkah Indonesia merdeka karena Amerika?


Tepat pukul sepuluh pagi tanggal 17 Agustus 1945, di depan rumah Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta, proklamasi kemerdekaan Indonesia disampaikan ke seluruh dunia.

Namun, Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Sekutu yang lain acuh tak acuh. Mereka tidak peduli bahwa rakyat Indonesia memang sungguh-sungguh berkeinginan untuk merdeka dan bebas dari segala bentuk penjajahan asing.

Itulah sebabnya ketika Perang Dunia Kedua mendekati akhirnya, negara-negara Sekutu bermaksud mengembalikan wilayah bekas jajahan Belanda dan Jepang ini ke pemerintah Belanda. AS, di bawah kepemimpinan Presiden Franklin Delano Roosevelt, sejak semula mendukung rencana itu.

Setelah menimbang-nimbang pentingnya Indonesia bagi kebutuhan ekonomi negara-negara Barat, sejak awal 1942 pemerintah Roosevelt merasa perlu, bahwa wilayah bekas Hindia Belanda ini akan dikuasai oleh sebuah kekuatan Barat. Misalnya kepada Belanda. Tentu saja langkah itu merupakan strategi yang juga penting bagi kemakmuran AS sendiri.

Baskara Tulus Wardaya, SJ dalam bukunya Cold war shadow: United States policy toward Indonesia,1953-1963 (2007) meneroka, bahwa menjelang meletusnya Perang Dunia Kedua, Indonesia menjadi pemasok 33 persen dari kebutuhan karet AS, berikut 10 persen timah, 80 persen minyak kelapa sawit, dan 90 persen kina yang dibutuhkan oleh negeri Paman Sam. Persentase itu menjadi lebih besar lagi bagi negara-negara sekutu Amerika di Eropa.

Pelbagai faktor ekonomi macam itulah yang mendorong para pembuat kebijakan AS pada akhir Perang Dunia Kedua untuk menyusun suatu muslihat guna memastikan bahwa setelah perang tuntas, kepulauan Indonesia akan tetap berada di bawah kendali sekutu mereka. Rencana ini menjadi nyata pada 1944 dalam sebuah kesepakatan awal ihwal masalah-masalah sipil antara Jenderal Douglas McArthur dan Pejabat Letnan Gubernur Belanda Humbertus van Mook.

Kesepakatan itu mengatur bahwa “Pemerintah Belanda akan sesegera mungkin mengambil-alih tanggung jawab penuh atas pemerintahan sipil dari wilayah Belanda yang direbut kembali, termasuk daerah-daerah pertempuran. Hal ihwal itu juga menetapkan bahwa para pejabat Pemerintahan Sipil Hindia Belanda (NICA, Netherlands Indies Civil Administration), yang diketuai oleh van Mook akan memikul tanggung jawab ini.

Dalam pertemuan Postdam yang diselenggarakan pada Juli 1945, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Amerika Jenderal George C. Marshall setuju untuk menyerahkan yurisdiksi AS atas bekas koloni Belanda dari Komando Pasifik Barat Daya yang dipimpin oleh Jenderal McArthur kepada Komando Asia Tenggara Inggris di bawah Laksamana Lord Louis Mountbatten (lihat Richar McMillan, The British Occupation of Indonesia:1945-1946 Britain, The Netherlands and the Indonesian Revolution,2006).

Tatkala pada 12 April 1945 Roosevelt meninggal dunia saat dia masih menjabat sebagai Presiden, orang yang menggantikannya, yakni Harry S. Truman, melanjutkan tongkat estafet kebijakan itu. Sementara itu, di tengah makin meningkatnya ketegangan internasional Timur-Barat pasca-Perang Dunia Kedua, pemerintahan Truman dengan segera dihadapkan pada masalah-masalah yang jauh lebih pelik dalam hal politik luar negeri Amerika terhadap Indonesia.

Dalam perjuangan kemerdekaannya, Indonesia berharap bahwa AS akan mendukung mereka. Dan kita tahu, harapan itu pun berakhir dengan masygul dan pupus.Sementara ketegangan antara Blok Komunis dan Blok Barat pasang naik, bayang-bayang Perang Dingin yang menaungi Indonesia kelihatan semakin pekat.

Dukungan pemerintahan Truman kepada Belanda semakin jelas tercermin dalam tanggapannya terhadap rangkaian peristiwa yang menandai upaya Indonesia untuk membangun bangsa sendiri tanpa kehadiran kembali sistem kolonial Belanda.

Salah satu alasan penting sehingga AS mendukung Belanda adalah kecurigaan pemerintahnya bahwa para pemimpin nasionalis Indonesia adalah komunis dan condong kepada Blok Komunis. Namun, sebagaimana dibuktikan oleh peristiwa-peristiwa dari masa sesudahnya –terutama tindakan Jakarta atas Peristiwa Madiun 1948– kecurigaan ini secara umum tidak berdasar.

Berbagai peristiwa itu juga menunjukkan bahwa kebijakan Amerika atas Indonesia jauh lebih kompleks daripada sekadar respons polarisasi Timur-Barat yang muncul pasca Perang Dunia

Kedua, ambisi untuk melindungi kepentingan ekonomi AS dan sekutunya senyatanya juga memainkan peran penting. Selama tiga tahun Amerika secara publik menyatakan sikap netralnya terhadap upaya kemerdekaan Indonesia, sementara Belanda memanfaatkan segala macam sarana dan dana yang disediakan oleh bantuan Marshall Planuntuk menekan kekuatan Republik Indonesia.

Baru sejak musim gugur 1948 Washington secara jelas mendukung kemerdekaan Indonesia dengan mengancam untuk menahan bantuan militer dan ekonomi setelah Belanda secara sepihak melanggar kesepakatan yang ditengahi oleh AS.

Konferensi Meja Bundar
Menurut George McTurnan Kahin dalam Nationalism and Revolution in Indonesia(1952), saat dibuka pada 23 Agustus 1949, Amerika Serikat sangat berharap bahwa Konferensi Meja Bundar (KMB) Den Haag akan menghasilkan penyelesaian yang tuntas atas konflik Indonesia-Belanda.

Meskipun dalam kebijakan-kebijakannya pada waktu sebelumnya pemerintahan Truman secara umum cenderung memihak kepentingan Belanda, kini tampaknya mulai bersedia mendukung suatu penyelesaian langgeng yang akan memuaskan rakyat Indonesia.

Sekarang Washington bertekad untuk turut menyelesaikan perseteruan antara Belanda dan Indonesia dengan cara mengakui kemerdekaan Indonesia dan membiarkan Republik itu menata masa depannya sendiri sebagai negara baru. Dalam kaitannya dengan soal kehadiran AS dalam KMB, Pejabat Menteri Luar Negeri AS, Dean G. Acheson menetapkan sebuah pedoman yang mengatur bahwa perhatian utama Amerika adalah membantu memastikan bahwa tidak ada sesuatu pun yang menghalangi terlaksananya negosiasi yang cepat. Ini bertujuan untuk peralihan kekuasaan dari Belanda ke Indonesia.

Akan tetapi, dalam praktiknya selama konferensi berlangsung, perwakilan Amerika Merle Cochran melangkah lebih jauh dari pedoman itu dengan maksud melindungi posisi Belanda. Tindakan ini menjadi sangat kentara saat konferensi itu nyaris menemui jalan buntu di tiga soal penting: pengalihan tanggung jawab hutang kolonial, bentuk Uni Indonesia-Belanda, dan status Irian Barat.

Mengenai soal hutang kolonial, menurut Frances Gouda dan Thijs Brocades Zaalberg dalam karyanya American Visions of the Netherlands East Indies Indonesia: US Foreign Policy and Indonesian Nationalism,1920-1949 (2002), Belanda menuntut bahwa negara Indonesia yang baru –secara resmi disebut Republik Indonesia Serikat (RIS) atau Republic of United States of Indonesia (RUSI)–berkewajiban menanggung seluruh hutang pemerintah Hindia Belanda yang jumlahnya mencapai 6,1 miliar gulden (atau setara dengan 1,73 miliar dolar AS).

Perdebatan soal hutang ini bergulir sangat alot dan nyaris menggagalkan seluruh konferensi. Karena takut bahwa menolak usulan Cochran bisa berarti hilangnya harapan untuk memperoleh bantuan ekonomi Amerika pasca diadakan peralihan kekuasaan, delegasi Indonesia mengalah. Mereka sepakat untuk menanggung hutang Hindia Belanda sebesar 4,3 miliar gulden atau sekitar 1,3 miliar dolar AS.

Tentang masalah Uni Indonesia-Belanda, delegasi Belanda mengusulkan supaya Ratu Belanda dan para penerusnya menjadi kepala Uni. Delegasi Indonesia tegas menolak usulan itu.

Ketika kedua belah pihak gagal mencapai kesepakatan, Cochran sekali lagi memutuskan untuk melakukan campur tangan. Dia mengajukan rumusan kompromi yang menyatakan bahwa “Kepala Uni menjadi simbol dan perwujudan kerja sama yang sifatnya sukarela dan berkesinambungan antara para anggota Uni. Rumusan ini akhirnya diterima oleh seluruh delegasi.

Perihal masalah krusial yang ketiga, yaitu masalah status dan masa depan Irian Barat. Belanda bersikeras supaya wilayah ini tidak diikutsertakan di dalam proses peralihan kekuasaan. Alasannya, karena secara etnis, kultural, maupun religius Irian Barat sama sekali berbeda dari wilayah-wilayah lain di kepulauan Indonesia. Indonesia menegaskan tidak bisa menerima tuntutan Belanda itu.

Tatkala kedua pihak yang bersengketa hampir mencapai jalan buntu terkait masalah ini, Cochran mengajukan sebuah rumusan di mana Irian Barat akan tetap berada di bawah wewenang Belanda, tetapi dalam kurun waktu satu tahun setelah peralihan kekuasaan, akan diadakan perundingan lagi untuk menentukan status final wilayah tersebut.

Meski kecewa dengan kompromi itu, delegasi Indonesia terpaksa menerimanya, sekali lagi karena takut bahwa menolak usulan Cochran akan berarti hilangnya harapan untuk memperoleh bantuan ekonomi Amerika di masa mendatang.

Pasca tiga hambatan utama itu diatasi, pada 2 November 1949 delegasi Belanda, Republik Indonesia, dan negara-negara boneka buatan Belanda (BFO) menandatangani Perjanjian Den Haag yang menetapkan bahwa Belanda akan menyerahkan kedaulatan atas bekas koloninya (kecuali Irian Barat) kepada Republik Indonesia Serikat.

Titimangsa 27 Desember 1949, dalam sebuah upacara yang bersamaan dilaksanakan di Den Haag dan di Jakarta, dilakukan peralihan kekuasaan secara resmi dari Belanda kepada Indonesia.

Pada 28 Desember 1949 Bung Karno –yang pada 16 Desember telah telah terpilih sebagai presiden RIS– meninggalkan Yogyakarta dan kembali dengan penuh kemenangan ke Jakarta, ibu kota RIS yang anyar. Menyusul pengakuan Amerika Serikat terhadap kemerdekaan Indonesia, H. Merle Cochran diangkat menjadi Duta Besar pertama Amerika untuk RIS.

Namun, janji Amerika untuk memberikan suntikan ekonomi (hutang) yang besar kepada Indonesia itu hanyalah isapan jempol. Hanya sedikit bantuan keuangan AS yang benar-benar mencapai ekonomi politik Indonesia yang hancur-lebur pasca pengakuan kedaulatan.

Rasa dipecundangi yang dialami Indonesia menyebabkan rusaknya hubungan AS-Indonesia pada 1950-an, yang semakin diperparah oleh membesarnya pengaruh Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam pemerintahan Soekarno. Pelbagai perkembangan politik dalam negeri itu mendorong pemerintahan Truman melancarkan kebijakan agresif-subversif terhadap Republik Indonesia.

Arkian, bukanlah tekanan Amerika Serikat yang menyebabkan Indonesia merdeka. Sebaliknya, upaya luar biasa rakyat Indonesia sendirilah yang berhasil membebaskan Indonesia dari kekuasaan penjajah.

Namun, yang dicapai oleh intervensi Amerika dalam persoalan Indonesia pada 1948 dan 1949, tidak hanya percepatan dekolonisasi, tetapi juga mencegah Indonesia dan Belanda terlibat perang gerilya berkepanjangan yang kiranya bakal memakan banyak korban jiwa.

https://beritagar.id/artikel/telatah...karena-amerika

Jawaban nya adalah: BENAR!

Tanpa Amerika, Indonesia tak akan pernah merdeka.
Diubah oleh lpdp 17-08-2018 09:25
rony25
kakekane.cell
kakekane.cell dan rony25 memberi reputasi
4
3.3K
68
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.