Kaskus

News

rinaldikarzaAvatar border
TS
rinaldikarza
Ketua DPR Prihatin Atas Ditemukannya Kembali Praktik Prostitusi Anak Online
Ketua DPR Prihatin Atas Ditemukannya Kembali Praktik Prostitusi Anak Online
Bamsoet prihatin dengan masih adanya praktik prostitusi anak online(Foto: Istimewa)

Jakarta – DPR prihatin atas ditemukannya kembali prostitusi anak online, beberapa waktu lalu. Maklum saja, karena praktek prostitusi anak online itu, menjual jasa pekerja seks komersial (PSK) anak di bawah umur.
Karena itu, menurut Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), pihaknya mendorong Komisi VIII DPR meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Kepolisian Negara RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), untuk bersinergi dalam meningkatkan keamanan terhadap masyarakat.

“Terutama anak yang masih di bawah usia terhadap kejahatan siber (seperti prostitusi online), terutama upaya-upaya preventif yang harus dilakukan. Mengingat masih banyak pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutur Bamsoet. Tentu seperti adanya praktik prostitusi anak online.


Selain itu, Bamsoet juga mendorong Komisi VIII DPR untuk meminta KPPPA agar melakukan kajian dan evaluasi. Maksunya, kajian dan evaluasi terhadap implementasi Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Anak serta peraturan pemerintah yang berlaku. Hal itu, untuk mengetahui apakah masih sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini, khususnya dalam era milenium.


Paling penting lagi, Bamsoet mendorong Komisi III DPR meminta kepolisian untuk segera mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam prostitusi anak online tersebut. “Serta menindak tegas pelaku dengan pidana sebagaimana tercantum dalam Pasal 81 Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” paparnya.

Sosialisasi Secara Berkala untuk Menekan Praktik Prostitusi Anak Online

Kemudian, Bamsoet juga mendorong Komisi IX DPR, meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk dapat memperluas lapangan pekerjaan. Mengingat, imbuh Bamsoet, salah satu faktor pelaku prostitusi tersebut adalah karena kebutuhan ekonomi;

Lalu, pimpinan DPR mendorong Komisi I DPR meminta Kemenkominfo untuk melakukan pemblokiran terhadap situs-situs website, yang berpotensi menyediakan hal-hal yang berbau pornografi maupun bisnis prostitusi. Serta melakukan sosialisasi dan pembinaan secara berkala kepada masyarakat, untuk memberikan sosialisasi mengenai internet sehat.

Di samping itu, Bamsoet mendorong Komisi II DPR bersama Komisi VIII DPR, untuk meminta Pemerintah Daerah (Pemda) dan KPPPA bersama instansi-instansi terkait agar memberdayakan masyarakat. Hal ini untuk mengawasi, dan melaporkan tindakan-tindakan prostitusi, baik langsung maupun online.

Secara umum, Bamsoet mengimbau seluruh masyarakat, terutama orang tua, untuk dapat meningkatkan pengawasan. Yaitu, dengan selalu mengontrol pergaulan anak baik di sekolah maupun di rumah. “Selain itu juga memberikan pemahaman terhadap anak-anak. Agar anak-anak tidak mudah percaya dengan orang lain, terutama yang memberikan penawaran berupa sejumlah uang ataupun hadiah.” Tutur Bamsoet.

Sumber

0
882
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
696.1KThread•59.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.