Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

silents.Avatar border
TS
silents.
Bawaslu akan Panggil Nama Terkait Tudingan Mahar Rp 500 M Sandi
Jakarta - Bawaslu menerima dua laporan terkait dugaan mahar Rp 500 miliar yang dilakukan Sandiaga Uno. Bawaslu mengatakan akan melakukan klarifikasi pada pihak terkait.

"Hari ini kan ada laporan yang diserahkan Bawaslu, kemudian Bawaslu akan klarifikasi para pihak yang diduga akan dipanggil," ujar Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2018).
Baca juga: Sandiaga Uno Dilaporkan ke Bawaslu
Fritz mengatakan pemanggilan ini dapat dilakukan minimal dua hari setelah penerimaan laporan. Ia berharap pihak yang diundang untuk dapat hadir memberikan keterangan.

"Secara patut (pemanggilan) dua hari kerja minimal. Baru pasal mana yang dilangggar, saksi siapa yang dipanggil siapa saja," kata Fritz.

"Kami berharap para pihak yang diundang hadir dan tidak menolak undangan Bawaslu sehingga yang nggak jelas bisa kita pertegas," sambungnya.

Fritz mengatakan nantinya bila terbukti maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan UU 7 tahun 2017 pasal 228 tentang Pemilu. Di antaranya yaitu parpol tidak dapat mencalonkan pada Pemilu berikutnya.
Baca juga: Soal Tudingan Mahar, PAN: Andi Arief Dianggap Lucu oleh Koalisi
"Pasal 228 yang paling mungkin parpol tidak bisa calonkan partai di tahapan berikutnya. Berkaitan (sanksi) dengan parpol tapi tidak dengan paslon. Sekali lagi ini harus mengacu klarifikasi yang dilakukan Bawaslu apakah hanya pasal 228 ataukah melebar," kata Fritz.

Diketahui, Relawan Jokowi-Ma'ruf Amin dan LSM Federasi Indonesia Bersatu melaporkan Sandiaga ke Bawaslu terkait adanya dugaan mahar Rp 500 miliar ke PKS dan PAN. Kedua laporan ini diberikan dengan bukti tulisan Andi Arief di akun twitternya.
Baca juga: Sandiaga Dilaporkan LSM ke Bawaslu soal Tudingan Duit Rp 500 M
Andi Arief sebelumnya menuding Sandiaga soal setoran Rp 500 miliar ke PAN-PKS untuk menjadi cawapres Prabowo.

"Sandi Uno yang sanggup membayar PAN dan PKS masing-masing Rp 500 M menjadi pilihannya untuk cawapres," ujar Andi Arief.

https://news.detik.com/berita/d-4166227/bawaslu-akan-panggil-nama-terkait-tudingan-mahar-rp-500-m-sandi?_ga=2.245912579.643491241.1534062231-1003649547.1519096890

Semoga bawaslu nggak masuk angin.
Diubah oleh silents. 14-08-2018 12:13
0
1.2K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.