Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rinaldikarzaAvatar border
TS
rinaldikarza
Komisi III DPR Mengecam Keras Pembakaran Satu Keluarga di Makasar oleh Kartel Narkoba
Komisi III DPR Mengecam Keras Pembakaran Satu Keluarga di Makasar oleh Kartel Narkoba
Trimedya: Kartel narkoba yang membakar satu keluarga di Makassar harus dihukum seumur hidup(Foto: Istimewa)

Jakarta – Perbuatan kartel narkoba Daeng Ampuh membakar satu keluarga di Makassar hidup-hidup, dinilai Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan, sebagai tindakan yang sadis.

“Ini sudah sadis, ini harus dibongkar, polisi harus melakukan penyelidikan yang tuntas benar tidak (Daeng Ampuh) dalangnya,” ujar Trimedya, Senin (13/8/2018).


Pelakunya, menurut Trimedya, harus dihukum berat supaya merasakan efek jera. Dia menambahkan, kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang sadis dan harus diberantas di tanah air.


“Menurut saya perlu dihukum seumur hidup. Efek jera bisa dihasilkan lewat hukuman seumur hidup,” ungkap Triemdya.


Untuk itu, Trimedya meminta kepolisian untuk membongkar seluruh jaringan kartel narkoba Daeng Apung. Hal itu diperlukan supaya kejadian seperti ini tak terjadi lagi.


“Ini harus dibongkar jaringannya harus dibongkar,” tegasnya.


Seperti diketahui, pada 6 Agustus silam, terjadi kebakaran rumah Haji Sanusi. Dari hasil penyidikan, ternyata kebakaran itu disengaja, karena terkait utang-piutang narkoba. Salah satu korban yang mati terbakar, Fahril, ternyata punya utang ke bos kartel narkoba Daeng Ampuh, yang sedang menghuni LP.

“Komunikasi tersangka Andi Muhammad Ilham dengan Daeng Ampuh untuk melakukan penagihan kepada Fahril (korban kebakaran),” kata Kapolrestabes Makassar, Irwan Anwar, di Makassar, Senin (13/8/2018).


Daeng Ampuh diketahui sebagai narapidana di Lapas Kelas I Makassar terkait kasus narkoba. Sedangkan Andi Muhammad Ilham adalah rekan Daeng Ampuh, yang merupakan eksekutor lapangan.

Dalam percakapan keduanya, Daeng Ampuh menyebut Fahri memiliki utang jutaan rupiah karena sempat memesan beberapa paket sabu kepadanya.

“Setelah mendapat perintah dari Daeng Ampuh, Andi Muhammad Ilham kemudian mengajak rekannya, Ramma, untuk melakukan penagihan,” terangnya.

Tak Membayar Utang Kartel Narkoba pun Bertindak

Ketika bertemu, Fahri berjanji akan membayar utangnya itu dan meminta para eksekutor lapangan datang ke rumahnya untuk mengambil uang. Sementara itu, Andi Muhammad Ilham pun mendapatkan informasi bahwa Fahri akan melarikan diri ke Kendari.

“Atas informasi itu, Daeng Ampuh berkirim pesan ke Andi Muhammad Ilham untuk membunuh Fahri,” kata Irwan.

Maka, Andi pun bersama rekan rekannya mendatangi rumah Haji Sanusi, yang merupakan kakek Fahri. “Tersangka Andi pun membakar rumah Haji Sanusi bersama tersangka lainnya yang masih DPO, Ramma,” ucapnya.

Niat hati membunuh Fahril, tapi lima orang lainnya di rumah tersebut ikut tewas terpanggang.

Menariknya, otak pembakaran rumah Haji Sanusi itu, mendekam di Lapas Kelas I Makassar bukan karena kasus narkoba. “Dia (Daeng Ampuh) masuk penjara bukan karena narkoba tetapi karena menganiaya korban hingga meninggal dunia,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika.

Diari mengatakan, bahwa pihak penegak hukum masih mencaritahu keterlibatan Daeng Ampuh dengan jaringan kartel narkoba di Sulsel.

Berikut ini enam korban yang tewas saat kebakaran:
  • H Sanusi 75 tahun
  • Hj Bondeng 70 tahun
  • Hj Musdalifa 40 tahun
  • Hijas 6 tahun
  • Mira 18 tahun
  • Fahril (bandar narkoba)

Sumber




0
1K
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.