Kelakar Prabowo yang Tak Bisa Tidur karena Kelaparan Sebelum Tes Kesehatan
TS
junkrick
Kelakar Prabowo yang Tak Bisa Tidur karena Kelaparan Sebelum Tes Kesehatan
Quote:
Kelakar Prabowo yang Tak Bisa Tidur karena Kelaparan Sebelum Tes Kesehatan
Senin, 13 Agustus 2018 | 09:33 WIB
Bakal Capres-cawapres Prabowo Subianto saat mengikuti tes kesehatan di RSPAD, Jakarta Pusat, Senin (13/8/2018).
JAKARTA, KOMPAS.com — Bakal calon presiden Prabowo Subianto mengaku kelaparan dan tidak bisa tidur sebelum menjalani tes kesehatan sebagai salah satu syarat pendaftaran capres-cawapres pada Pilpres 2019.
Pasalnya, tim dokter mewajibkan Prabowo berpuasa sejak pukul 20.00 WIB. Ia pun berkelakar bahwa dirinya sempat kelaparan karena tak terbiasa berpuasa.
"Saya diperintah oleh dokter puasa dari jam 8 malam. Enggak biasa saya. Saya biasa makan jam 10 malam saya. Jadi enggak bisa tidur kelaparan. Tapi karena perintah dokter, enggak berani saya melanggar," ujar Prabowo sambil tertawa, saat menemui wartawan di sela pemeriksaan kesehatan di RSPAD, Jakarta Pusat, Senin (13/8/2018).
Prabowo juga berkelakar bahwa ia takut dengan dokter, terutama terhadap jarum suntik.
Sontak pernyataan itu mengundang tawa para wartawan yang meliput.
"Saya mantan tentara yang takut dokter. Terutama takut suntik. Lebih baik disuruh terjun saja," kata Prabowo.
Ia mengatakan telah menjalani sejumlah pemeriksaan darah awal. Setelah itu, masih banyak serangkaian pemeriksaan yang akan dijalani Prabowo dan bakal cawapres Sandiaga Uno.
Diperkirakan pemeriksaan memakan waktu hingga 12 jam.
"Katanya (pemeriksaan kesehatan) sampai jam 5 atau jam 6 (sore). Ya mudah-mudahan cepat," tutur Prabowo.
baca juga: Prabowo: Saya Mantan Tentara yang Takut Dokter, Takut Suntik
Pasangan Prabowo-Sandi bakal menjalani pemeriksaan kesehatan, hari ini. Pemeriksaan meliputi cek mata, telinga, gigi, hingga organ dalam.
Terdapat pula pemeriksaan kejiwaan lewat psikotes serta bebas penyalahgunaan narkotika.
Pemeriksaan kesehatan ini menggunakan standar pemeriksaan kesehatan yang ditentukan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Hal itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018 pasal 28 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Pada Minggu (12/8/2018) kemarin, Jokowi-Ma'ruf telah menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam.
Pemeriksaan juga dilakukan sejak pukul 08.00 WIB. Hasil tes kesehatan akan diserahkan tim dokter gabungan dari IDI dan RSPAD Gatot Soebroto paling lama dua hari