Quote:
JAKARTA – Dewan Pakar ICMI Pusat, Anton Tabah Digdoyo, menilai Kyai Ma’ruf Amin harus mundur dari posisi Ketua Umum (Ketum) MUI dan Rais Am PBNU, setelah resmi menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres).
“Kita semua tahu pengurus atau ormas harus independen, tidak boleh ikut berpolitik praktis. Beliau harus mundur dari dua jabatan tersebut, kalau tidak akan merusak independensi organisasi,” ungkapnya.
Jangan sampai MUI maupun PBNU, kata dia, dijadikan alat kampanye, apalagi alat klaim representasi MUI maupun NU. Ma’ruf Amin jadi Cawapres menurutnya bukan atas nama MUI atau NU, tetapi atas nama pribadi. Karena itu wajib mundur dari jabatan-jabatan tersebut. Bahkan, Ketum Ketum MUI terdahulu tidak merangkap jabatan di pemerintahan guna menjaga kehormatan dan kemuliaan lembaga para Ulama tersebut.
“Lihat Cawapres Sandiaga yang Wagub Ibukota NKRI saja mundur dari Wagub yang sangat prestisius tersebut, mosok Ketum MUI tak mengundurkan diri,” ujarnya.
Seperti diketahui, dua Pasangan Calon (Paslon) Capres dan Cawapres sudah resmi mendaftar ke kantor KPU, Jumat (10/8) hari ini. Paslon Joko Widodo dan Ma’ruf Amin mendaftar ke KPU pada jam 09.00 pagi, sementara Paslon Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno daftar setelah Shalat Jumat. (red)
https://www.lumennews.id/2018/08/pakar-icmi-kyai-maruf-harus-mundur-dari-ketum-mui/
Jabatan sejambreng Ketua MUI, Rais Am PBNU, BPIP, tapi ga mau mundur? Ma'ruk Amit.