Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ruko.beritaAvatar border
TS
ruko.berita
Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu Tabrak Petugas KPK
Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu Tabrak Petugas KPK
Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap berjalan keluar mengenakan rompi oranye seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 18 Juli 2018. KPK menetapkan Pangonal Harahap sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu tahun Anggaran 2018 setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa, 17 Juli 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan perlawanan sengit dari orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Umar Ritonga, saat akan ditangkap. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan tangan kanan Bupati Labuhanbatu ini bahkan berusaha menabrak tim KPK yang akan menangkapnya.

Baca: Modus Baru Suap Bupati Labuhanbatu: Dititipkan Petugas Bank

Cerita bermula saat tim KPK mencegat Umar Ritonga yang baru saja mengambil uang dari bank sebesar Rp 500 juta pada Selasa (17/7). Duit ini diduga merupakan suap untuk Bupati Labuhanbatu.

Saut menuturkan awalnya tim KPK berusaha menghadang mobil yang dikemudikan Umar di depan Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara. Tapi saat tim KPK menunjukan tanda pengenal, Umar melawan. "Dia hampir menabrak petugas," kata Saut, Rabu, 18 Juli 2018.

Lolos dari hadangan, Umar kabur membawa uang Rp 500 juta. Tim KPK mengejar. Kondisi kala itu di Labuhanbatu sedang hujan.

Baca juga: Kena OTT KPK, Bupati Labuhanbatu Terancam Dipecat dari PDIP

Saut mengatakan Umar sempat berpindah dari satu titik ke titik lain. Sampai di pinggiran kebun sawit, Umar keluar dari mobil dan mulai berlari. Dia berlari sampai ke daerah rawa di sekitar perkebunan. Tim KPK memutuskan menghentikan pengejaran dan memburu terduga lainnya. "Tim memutuskan mencari pihak lain yang juga perlu diamankan," kata dia.

Dalam perkara ini KPK menetapkan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap dan orang kepercayaannya Umar sebagai penerima suap. Saat ini KPK masih memburu Umar. Sementara, pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Sahputra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

KPK menyangka Pangonal menerima suap Rp 500 juta dari Effendy Sahputra melalui Umar. Uang itu diduga bagian dari jatah bupati sebesar Rp 3 miliar. "Diduga uang itu bersumber dari pencairan dana proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu," kata Saut.

Simak: OTT Bupati Labuhanbatu Diduga Terkait Proyek di Dinas PUPR

Pengungkapan kasus Bupati Labuhanbatu ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan yang digelar KPK di Jakarta dan Labuhanbatu pada, Selasa, 17 Juli 2018. KPK menangkap Pangonal dan ajudannya di bandara Soekarno Hatta. Sedangkan di Labuhanbatu KPK menangkap Effendy, Kepala Dinas PUPR Labuhanbatu Khairul Pakhri dan satu pihak swasta H. Thamrin Ritonga. KPK menyita barang bukti transaksi uang suap senilai Rp 576 juta.

https://nasional.tempo.co/amp/110838...ak-petugas-kpk
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Koruptor Jawa kena tangkap OTT KPK di parkiran bank:

Matikan mesin mobil, pasang wajah mewek, pakai jaket tahanan dan siap2 nego dengan hakim, serta pesen room vvip di sukamiskin

Koruptor Putera Daerah Sumut kena tangkap OTT KPK di parkiran bank:

Lihat duit di jok sip, lihat mesin mobil sdh hidup siiiipp, lihat petugas KPK di depan siiiiippp, kurang apa lagi coba ?

polllllin pedal gas sambil datar yihaaaaaaaaaaa gaya kamikazeeeee emoticon-Ngakak

Petisi Fast and Furious Sumut Beybeh

#SABERPUNGLISUMUTHOAX
1
2.9K
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.