Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ruko.beritaAvatar border
TS
ruko.berita
Satgas Saber Pungli Grebek Polrestabes Medan Tangkap Dua Polisi dan BB Rp20 Juta
Satgas Saber Pungli Grebek Polrestabes Medan Tangkap Dua Polisi dan BB Rp20 Juta

Sumatera Utara (SL)-Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kemenko Polhukam Republik Indonesia, Jumat (4/8/2018) malam menggrebek Gedung Satreskrim Polrestabes Medan di Jalan HM Said No.1 Medan. Tim mengamankan dua polisi dengan barang bukti uang Rp20 juta, pecahan 100 ribuan.

Dalam informasi yang beredar di grup-grup WhatsApp jurnalis, dalam operasi ini, petugas Satgas Saber Pungli menangkap tangan (OTT) penyidik di ruang Idik 5 Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan berinisial Brigadir ASM (28) warga Jalan Kawat II No 107 Lingk XV Kel. Tanjung Mulia Hilir Kec. Medan Deli Kota Medan. Dari tangan terperiksa disita uang tunai Rp 20 juta dengan pecahan 100 ribu sebanyak 190 lembar dan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 20 lembar.

Uang hasil OTT Satgas Saber Pungli diduga barang bukti pungutan liar dari manajemen UD Forsindo Jaya Equipment beralamat di Jl. Aksara No.73 B Medan, guna melepaskan tangkapan 1 unit Mesin Mixer merk Getra, 1 unit Mesin Kopi merk Getra dan 1 unit Box Pendingin dan pemanas merk Getra yang diduga tidak ber SNI dan berbahasa Indonesia.

Informasi yang diperoleh, Pokja Penindakan Satgas Saber Pungli dipimpin Plt Plt Sekretaris Kemenko Polhukam RI Kombes Pol Yusran Cahyo sempat melakukan under cover dengan menyaru menjadi Staf UD Forsindo Jaya Equipment saat menemui terperiksa Brigadir SM.

Setelah yakin akan aksi illegal yang dilakukan oknum Polri ini, Anggota Pokja Penindakan Satgas Saber Pungli melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti uang tunai Rp. 20 juta yang diperoleh terperiksa dari staf UD Forsindo Jaya Equipment Zulfirman Ghozali sebagai menebus mengeluarkan barang tangkapan.

Barang lain yang turut diamankan dalam operasi ini :

Dokumen laporan Polisi No. LP / 73 / VIII / 2018 / Restabes Medan / reskrim tanggal 2 Agustus 2018 yang belum ditandatangani.

Surat tanda penerimaan barang atas nama Zulfirman Gohzali tanggal 02 Agustus 2018 .
Surat perintah tugas yang belum ditandatangani.

Surat perintah Penyelidikan yang belum ditandatangani.

Surat berita acara interogasi an. Zulfirman Gohzali yang belum ditandatangani oleh penyidik pembatu (BRIGADIR DENI M. SUKMANA, SE).

Surat mohon penjelasan dan keterangan yang belum ditandatangani.

Handphone Merek Samsung Galaxy S5 warna Hitam.

Selanjutnya, Pokja Penindakan Satgas Saber menyerahkan ASM dan barang bukti ke Unit 3 Subdit III Tipikor Poldasu dengan menyertakan 3 orang saksi yakni, Muhammad Chariman. S Akbar (Polri), Hendra Saparudin (Polri) dan Aiptu Masper Sirait (Polri).

Kalau memang terbukti, terperiksa bakal dijerat pasal 12 huruf (e) atau pasal 11 UU RI No.20 Thn 2001 tentang perubahan psl UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto belum dapat dihubungi, demikian juga dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira. Ponsel kedua petinggi Polrestabes Medan ini saat dihubungi, Jumat (4/8/2018) tak dijawab. Pesan via Whats App yang dikirimpun belum dibalas.

Dirkrimsus Poldasu Kombes Toga Panjaitan dan Kasubdit III Tipikor Poldasu AKBP Doni Sembiring pun tak menjawab saat dihubungi. Pesan yang disampaikan via selulernya juga belum dibalas.

Kabid Humas Poldasu Kombes Tatan Dirga melalui Whats App nya, Jumat (4/8/2018) mengaku belum mengetahui adanya OTT di gedung Satreskrim Polrestabes Medan itu. “Aku blm dapat info ya,” tulisnya di laman WhatsApp nya. (net)

https://sinarlampung.com/satgas-sabe...but-diamankan/
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Sumber lain menyatakan kalau aiptu yg jadi saksi sebenarnya juga tersangka

https://orbitdigitaldaily.com/tim-sa...iah-diamankan/

Selamat datang ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara, satu2 nya polda di Indonesia,yang didemo tiap tahun oleh pelaku UMKM karena pemerasan sejak tahun 2008 (sudah genap 10 tahun)

https://news.detik.com/berita/912970...mo-polda-sumut

https://www.tobasatu.com/2017/09/17/...erancam-tutup/

https://ekonomi.kompas.com/read/2017...i-oknum-aparat

http://www.medanbisnisdaily.com/news...erlilit_utang/

http://intelmedia.co/intelmedia-para...tak-jelas.html

https://www.kaskus.co.id/thread/58f7...olisi-di-mana/

Alasan SNI selalu menjadi modus pemerasan terfavorit, dan berjalan lancar selama 10 tahunan karena dilakukan di dalam kantor Polrestabes Medan (siapa yang berani grebek Mapolrestabes Medan ?)

Selama bertahun tahun presiden SBY menutup mata nya terhadap praktek pemerasan ini, sama hal nya dengan Polsek2 di medan yang menutup matanya terhadap praktek pemerasan warga oleh preman, inflasi menggila di medan, bahkan melebihi ibukota Jakarta, terpaksa banyak warga modal pas pas an yang buka usaha judi, narkoba, prostitusi, begal dan sejenisnya untuk bertahan hidup, sesuai dengan adat istiadat biadab bani sumut

Satgas Saber Pungli Grebek Polrestabes Medan Tangkap Dua Polisi dan BB Rp20 Juta

Satgas Saber Pungli Grebek Polrestabes Medan Tangkap Dua Polisi dan BB Rp20 Juta

Dan karena terjadi di Sumut, apalah arti sebuah pulau di luar pulau jawa bali, yg bernama sumatera ? hanya eksis waktu pilkada dan pilpres saja tuh, toh sudah dikasih otonomi ke putera daerah sumut sendiri, urusan kau lah, mampus lah kaw ! emoticon-Ngakak (S) (begitu pola pikir presiden SBY)

Ok, saya mengaku salah, selama ini saya selalu memakai tagar #SABERPUNGLISUMUTHOAX, ternyata tidak sepenuhnya HOAX, bahkan mapolrestabes medan digrebek oleh tim saberpungli di era presiden Jokowi

Ini berita yang sangat membesarkan hati, ada secercah harapan untuk sumut

Sudah rahasia umum dan basi dimana penangkapan preman parkir/palak di sumut, hanya sebatas tangkap kere nya, teken2 lepas, sementara bos ketua ranting yang terima setoran bebas keliaran, tinggal ganti personil preman nya

Apakah penangkapan oknum polisi ini hanya akan terhenti sebatas brigadir dan aiptu saja ? atau akan kah menjalar ke atas ? emoticon-Betty (S)

Mungkinkah seorang brigadir sanggup memalak di kantor polrestabes tanpa "nyetor" ke atasan selama 10 tahun an ? emoticon-Betty (S)

Mari kita saksikan bersama bagaimana jalan nya kasus ini dari awal hingga..............NGUAP TANPA JEJAK emoticon-Ngakak

Petisi SaberPungli Sumut Paten

#SABERPUNGLISUMUTBUKANHOAX

1
1.9K
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.