Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rinaldikarzaAvatar border
TS
rinaldikarza
PSI Sebut DPR Telah Menggerogoti dan Menghamburkan Uang Rakyat

Rapat Paripurna DPR(ist)

Jakarta – Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany menilai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menggerogoti uang rakyat melalui beragam cara. Sehingga negara dirugikan akibat adanya praktik pemborosan dan penghamburan uang oleh anggota dewan terhormat itu.

“Berdasarkan penelusuran para caleg PSI, praktik-praktik penggerogotan uang rakyat itu terjadi dalam beragam cara yang mencengangkan,” ucap Tsamara di kutip Kompas, Minggu (5/8/2018).


Tsamara mengungkapkan bahwa hal ini telah terjadi dalam jangka waktu yang lama akibat adanya pembiaran oleh DPR. Menurutnya DPR memanfaatkan celah dalam peraturan perundangan yang mereka pertahankan. “Kami menemukan banyak anggota DPR yang diduga memanipulasi uang rakyat dalam berbagai bentuk. Misalnya, memanipulasi biaya perjalanan, kunjungan kerja, studi banding, kunjungan kerja, hingga biaya reses,” ungkapnya.

Adapun dugaan itu timbul, lanjut Tsamara, karena para anggota DPR memperoleh dana perjalanan dalam bentuk lumpsum dan bukan berdasarkan biaya riil. “Anggota DPR hanya diwajibkan menyerahkan tanda bukti penggunaan biaya,” ujarnya.


Kunjungan Kerja Penghamburan Uang Rakyat

Sementara itu pada kesempatan yang sama, caleg PSI Dini Purwono mengatakan bahwa selama PP 61/90 terus ada dan tidak disesuaikan untuk mengakomodasi sistem reimbursement dan biaya ‘at cost’. Maka para anggota DPR akan terdorong untuk memperbanyak kunjungan kerja untuk keuntungan pribadi caleg PSI Dini Purwono.

“Selain itu, pemborosan juga terjadi karena para anggota DPR mendapatkan pola pemasukan multi pay, bukannya single pay. Lebih jauh, penggerogotan itu terjadi akibat peran anggota DPR dalam Badan Urusan Rumah Tangga (BURT),” papar Dini.

Dini juga menuturkan bahwa permasalahan tak hanya berhenti di situ saja, ia menduga DPR banyak menerima ‘uang siluman’ selama penyusunan Undang-undang serta ketika menjalankan fungsi pengawasan.

“Hal-hal tersebut sebenarnya bisa saja dicegah. Hanya saja selama ini terus dibiarkan lantaran ketiadaan komitmen politik DPR,” tandas Dini.

Sumber

0
2.4K
39
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.