Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bpln.bossAvatar border
TS
bpln.boss
Klub Seks Berkedok Gereja di Amerika , Tukar Pasangan Hingga Seks Bertiga
Keberadaan klub seks berkedok gereja di Madison, Tennessee, Amerika Serikat membuat marah umat Kristiani. Mereka tak menyangka di dalam gedung gereja terdapat aktivitas seks yang dilakukan pada Jumat dan Sabtu malam.
Klub seks berkedok gereja itu terbongkar setelah polisi mendapat laporan terkait aktivitas mencurigakan pada malam hari di gereja tersebut. Polisi lantas menyamar dan masuk ke dalam gereja itu.
Setiap peserta klub seks wajib membayar 40 USD atau setara dengan Rp 520 ribu. Polisi lantas membayar biaya masuk. Alangkah kagetnya ketika dia menyaksikan langsung aktivitas seks di dalam gereja.

Para peserta bebas melakukan seks di dalam bangunan itu sambil ditonton pengunjung lain. Peserta juga bebas melakukan seks bertiga atau threesome. Bahkan, peserta juga bisa tukar pasangan.
Christian Post melaporkan, pada tahun 2015 pengembang telah berjuang selama berbulan-bulan untuk membuka klub swingers di sebelah Sekolah Kristen Goodpasture yang jaraknya sekitar delapan mil sebelah utara pusat Kota Nashville. Namun dewan kota menolak rencana tersebut.
Tak habis akal, pengembang kemudian mengajukan rencana baru untuk merenovasi bangunan tersebut sebagai gereja dan disetujui untuk beroperasi sebagai United Fellowship Centre.
Ketika dua inspektur dari Badan Usaha dan Perizinan mengunjungi gereja tersebut pada bulan Maret, mereka tidak menemukan orang-orang memuji Tuhan di gereja tersebut. Mereka justru menemukan orang-orang sedang melakukan hubungan badan di beberapa ruangan, termasuk di tempat paduan suara.

Orang-orang di dalam bangunan tersebut diidentifikasi sebagai peserta The Social Club, yang diiklankan secara online sebagai acara LifeStyle tertua di Tennessee sejak tahun 1980.
Pejabat kota menyamar saat mengunjungi klub tersebut pada tanggal 25 Maret dengan membayar biaya sebesar USD 40 untuk masuk klub dan mencatat dalam surat pernyataan bahwa mereka menyaksikan beberapa tindakan cabul.
“Ada sekitar seratus pelanggan. Bangunan ini menampung 12 kamar individu yang semuanya memiliki pintu dan tempat tidur atau kursi duduk di dalam kamar. Beberapa kamar diperbolehkan melihat ke dalam ruangan Gibson dan Earles untuk menyaksikan aktivitas seks secara langsung. Dan hubungan intim dilakukan di kamar dan serambi,” kata pejabat tersebut.

Christian Post,  kemudian mencoba mencari tahu seperti apa klub seks itu pada hari Jumat. Dan seorang pria yang mengatakan bahwa dia telah menjadi peserta klub selama 15 tahun bersedia memberikan keterangan terkait klub seks berkedok gereja itu.
Dia meminta agar namanya dirahasiakan karena dia memiliki cucu. Dia mengatakan bahwa mereka berencana untuk pindah pada akhir Agustus. Namun tindakan pengadilan kota membuat mereka akan meninggalkan tempat itu lebih cepat dari yang direncanakan.
“Sepengetahuan saya bahwa klub akan pindah ke tempat yang tepat dalam beberapa bulan ke depan. Dan mereka sedang dalam proses memberikan properti tersebut kepada para veteran tunawisma sebagai tempat penampungan tunawisma,” katanya
Ketika ditanya apakah pejabat kota benar menyaksikan aktivitas seks di bangunan itu pada bulan Maret, dia menyebut tidak yakin.
“Saya tidak bisa membantahnya atau menolaknya atau menyetujuinya sama sekali karena saya tidak berada di sana,” katanya. “Saya tidak percaya saya ada di sana. Jujur saja, saya tidak ingat apakah saya ada di sana,” ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa klub tersebut tidak memiliki anggota resmi dan siapapun bisa masuk dan bertemu dengan orang-orang yang memiliki minat, keinginan dan kepercayaan yang sama.

Ketika ditanya apakah kepercayaan tersebut melibatkan seks, dia mengatakan bahwa dia tidak bisa berbicara untuk keyakinan orang lain yang terlibat dengan klub tersebut. Namun dalam 15 tahun dia dan istrinya menghadiri pertemuan akhir pekan, mereka tidak pernah berhubungan seks di sana.
“Secara pribadi, istri saya dan saya tidak pernah berhubungan seks di sana, kami hanya bertemu dengan orang, tapi apa yang orang lain katakan bahwa mereka melihat saya tidak bisa mengatakan ya atau tidak,” katanya.
Ketika ditanya apakah mereka menyembah Tuhan di klub, lagi-lagi dia memberi jawaban diplomatis. Dia tidak membantah, tapi juga tidak menolak.
Dia mengatakan bahwa bahwa ada empat atau lima menteri yang merupakan bagian dari klub juga. Bahkan beberapa anggota klub merupakan pendeta Kristen setempat, sementara yang lain berasal dari negara bagian berbeda.
Dia mengklaim bahwa kelompok tersebut tidak hanya bertemu untuk bersosialisasi tapi juga menyumbangkan sebagian besar uang yang mereka kumpulkan ke tempat penampungan tunawisma dan kelompok amal lainnya.
Sebuah gereja biasa bertemu di lokasi sekitar enam bulan sebelum The Social Club, dihubungi, tapi mereka tertinggal disewakan dan harus diusir.

Keberadaan klub seks berkedok gereja ini dikeluhkan komunitas umat Kristiani. Mereka mendesak pemerintah segera menutup tempat maksiat tersebut.

Mereka marah lantaran Freedom 4 All, Inc dikeluarkan untuk mengoperasikan sebuah gereja di 520 Lentz Avenue di Madison. Namun tempat itu malah dijadikan sebagai klub seks yang tentu saja melanggar izin peruntukan.
“Freedom 4 All, Inc memelihara gangguan publik dengan mengizinkan tindakan cabul dan melanggar peraturan kota serta undang-undang negara bagian yang melarang pengoperasian klub dalam jarak 1.000 kaki dari sebuah sekolah,” demikian pengaduan warga.
Mereka menemukan bahwa banyak orang datang di klub seks berkdok gereja tersebut untuk mendapatkan layanan ‘menajiskan diri’ dengan bayaran 40 USD atau setara Rp 520 ribu per orang.

http://pojoksatu.id/news/internasion...-seks-bertiga/
anasabila
anasabila memberi reputasi
1
3.5K
29
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
79.4KThread11.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.