- Beranda
- Berita dan Politik
Atasi Banjir, MoU Pengerukan Sungai di Medan Harus Segera Diteken
...
TS
ruko.berita
Atasi Banjir, MoU Pengerukan Sungai di Medan Harus Segera Diteken
MEDAN-Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba mendorong Pemko Medan, Pemprovsu dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II untuk segera menandatangani atau meneken MoU tentang pengerukan sungai.
Sebab, jika terlalu lama khawatir banjir semakin meluas apalagi kondisi cuaca yang tidak mudah diprediksi.
“Kapan bisa ditekan MoU-nya dan ini harus segera ditandatangani. Karena, biar tahu siapa yang akan mengerjakan apa,” kata Parlindungan Purba saat meninjau Sungai Sei Sikambing di Jalan Tinta bersama Kepala BWS Sumatera II, Kepala Dinas PU Medan, dan perwakilan Dinas Pengembangan Sumber Daya Air (PSDA) Sumut, baru-baru ini.
Parlindungan mengaku akan mempercepat rencana kerja sama antara tiga instansi pemerintah ini. Untuk itu, akan terbang ke Jakarta untuk bertemu dan menyampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimulyono.
“Besok saya diterima Menteri PUPR di kantornya di Jakarta. Saya akan bawa masalah ini dan sampaikan ke Pak Menteri mengenai MoU yang sedang dipersiapkan antara BWS Sumatera II, Pemko Medan dan Pemprovsu,” sebutnya.
Diutarakan Parlindungan, ia meminta agar MoU sudah selesai dibahas pada pekan ini. Dengan begitu, pekan depan bisa ditandatangani. “Senin paling lambat ya,” ucapnya.
Parlindungan menambahkan, diminta kepada masyarakat agar mendukung kerja pemerintah untuk mengatasi masalah banjir. “Tolong nanti dibantu bagaimana alat berat bisa masuk untuk bisa mengeruk sungai dan nanti kita cari jalan keluarnya,” tukasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas PU Kota Medan Khairul Syahnan. Khairul sependapat dengan Parlindungan dan mendesak agar MoU segera ditandatangani. “Setelah ditandatangani, kami punya landasan hukum dalam bekerja,” katanya.
Sementara, Kepala BWS Sumatera II Roy Pardede mempertanyakan soal MoU nantinya sejauh mana tanggung jawab pihaknya. Artinya, ada pembagian pekerjaan normalisasi sungai dengan Dinas PU Kota Medan.
“Bagian mana saja yang mau dikerok, lalu sampah hasil pengerukan dibuang kemana. Kalau hanya diletakkan di bibir sungai sama saja karena akan menimbulkan keresahan masyarakat,” akunya.
Roy juga mempertanyakan MoU yang sedang disusun BWS Sumatera II, Pemko Medan dan Pemprov Sumut. Sebab, kalau dirinya kurang tepat untuk meneken MoU itu. “Kalau dari Pemprov, Pj Gubernur yang tanda tangan MoU. Jadi, saya tidak tepatlah karena levelnya berbeda. Sebaiknya ke Dirjen PSDA atau Cipta Karya,” cetusnya.
Ia mengaku, pihaknya bisa saja melakukan normalisasi sungai sebagai antisipasi penanganan banjir di Kota Medan. Namun, hal itu tak dilakukan karena sulitnya mengakses sungai.
Selain itu, sampah atau bekas kerukan sungai tidak tahu mau dibuang kemana. “Ada dua eskavator milik kami. Tapi, bagaimana masuk sampai ke bibir sungai dan juga membuangnya tidak tahu,” tandasnya. (fir/pojoksumut)
http://sumut.pojoksatu.id/2018/08/01...egera-diteken/
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kata orang tua di medan, pengerukan sungai deli itu WACANA ABADI dari zaman sebelum saya lahir, sama dengan pemberantasan preman, pembebasan sungai deli itu hanya TEKEN TEKEN DOANK lae, buat nambahin uang ngopi di APBD
Katanya sudah terkenal orang sumut itu suara besar, tindakan NOL alias NATO (No Action Talk Only)
Petisi Bani NATO
#SABERPUNGLISUMUTHOAX
1
990
5
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672.2KThread•41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya