Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dybala.maskAvatar border
TS
dybala.mask
Batas Kemiskinan Ditetapkan Rp 401.220/Kapita, Apa Artinya?
Jakarta - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto memaparkan ada pihak yang menilai angka kemiskinan di Indonesia terlalu rendah. Pasalnya, dia dihitung berdasarkan pendapatan per kapita per bulan di angka Rp 401.220.

Apa sih arti angka Rp 401.220?

Dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Suhariyanto pun menjelaskan terkait itu.

"Ada yang menyatakan garis kemiskinan BPS Rp 401.220 terlalu kecil karena ada yang membagi dengan 30 hari sehingga dapatlah Rp 13.000. Untuk mendapatkan feel apakah garis kemiskinan terlalu kecil atau tidak, saya coba menghitungnya untuk garis kemiskinan per rumah tangga," jelasnya, Senin (30/7/2018).

Baca juga: Datanya Diragukan, Begini Cara BPS Kumpulkan Angka Kemiskinan

Suhariyanto menjelaskan Rp 401.220 itu untuk pendapatan per orang. Jadi perlu dikalikan dengan jumlah anggota keluarga, yang asumsinya memiliki anak sekitar 2-3 orang.

"Dengan mengalikan garis kemiskinan nasional rata ratanya dengan anggota rumah tangga, garis kemiskinan nasional itu adalah sebesar Rp 1,84 juta. Bukan suatu jumlah yang kecil apalagi kalau kita masuk per provinsi," terangnya.

Acuan tersebut pun berbeda di masing-masing provinsi. Semisal DKI Jakarta dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Contoh di DKI dengan garis kemiskinan Rp 593.108, garis kemiskinan per rumah tangga adalah Rp 3,1 juta. Kalau kita masih di bawah UMP, UMP-nya adalah Rp 3,6 juta. Tapi perhatikan misalnya untuk NTT dengan garis kemiskinan Rp 354.000 dikalikan dengan anggota rumah tangga, sebesar 5,9, garis kemiskinannya adalah Rp 2,1 juta," paparnya.

Angka Rp 2,1 juta sebagai angka garis kemiskinan di NTT tentunya terbilang tinggi. Pasalnya itu berada di atas UMP daerah tersebut yang Rp 1,7 juta.

"Padahal di NTT itu UMP-nya Rp 1,7 juta. Jadi dari gambaran ini sebetulnya garis kemiskinan BPS sama sekali tidak kecil," tambahnya.

Baca juga: Kepala Bappenas: Penerima Bansos Dilarang Merokok

Ditemui di tempat yang sama, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro ikut berpendapat. Dia menekankan angka Rp 401.220 harusnya dikalikan dengan jumlah anggota keluarga.

"Jadi ya semua orang kan hidup dalam unit keluarga. Keluarga kita rata rata anaknya 2-3 jadi antara 2 sampai 3 orang. Jadi kalau ada Rp 400.000 harus dikalikan dulu 5. Jadi Rp 2 juta sebenarnya per bulan, gitu saja penjelasannya," tambahnya. (dna/dna)

https://finance.detik.com/berita-eko...ta-apa-artinya

kemiskinan jelas berkuranglah biarpun naik dikit 401 ribu kan udah ditunjang dana desa,bpjs, kip,kis, beras murah, bansos,, infra waduk irigasi/jembatan/jalan trans,program kesejahteraan rakyat seperti rusun,puskesmas dll.

data riil bps sejak jaman suharto kok dipertanyakan? trus percaya si bochor fiksi gitu?
0
2.3K
34
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.