Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Mendagri Memahami Kekecewaan DPR


Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memahami kekecewaan sejumlah  

anggota DPR RI terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Namun, dia yakin, putusan tersebut tak mengebiri tugas anggota dewan.


'DPR saya kira memahami walaupun ada yang kecewa. Tapi secara prinsip tidak mengganggu tugas-tugas anggota DPR,' ujar Tjahjo di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 2 Juli 2018.


Sebagai pejabat negara, kata Tjahjo, DPR RI juga sudah mempertimbangkan seluruh aspek yang terjadi pada putusan MK. Termasuk aspek yuridis dan aspek konstitusional.


'DPR itu pejabat negara, kelasnya di atas menteri. Jadi saya kira kalau MK memutuskan, (DPR) sudah mempertimbangkan aspek yuridisnya, aspek konstitusionalnya,' tutur dia. 


Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian uji materi UU MD3 yang diajukan Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK). Ada tiga pasal UU MD3 yang akhirnya dibatalkan MK.


Adapun pasal yang dimaksud yakni Pasal 73 ayat (3), (4), (5), (6) tentang mekanisme pemanggilan paksa setiap orang yang mangkir dari pemanggilan DPR.


Kemudian Pasal 122 huruf l mengenai langkah hukum dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap penghina kehormatan anggota dan kelembagaan DPR.


Lalu, Pasal 245 ayat (1) terkait pemeriksaan wakil rakyat yang didahului pertimbangan Mahkamah Kehormatan DPR sebelum disetujui secara tertulis dari Presiden.




Sumber : http://news.metrotvnews.com/politik/...kekecewaan-dpr

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Sidang Uji Materi UU MD3 Berlanjut di MK

- Pemohon Uji Materi UU MD3 tak Punya Kedudukan Hukum

- Sidang Uji Materi UU MD3 Berlanjut di MK

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
372
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
Medcom.idKASKUS Official
23KThread601Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.