TS
MOD
metrotvnews.com
KPU Gelar Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Nasional
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat rekapitulasi daftar pemilih sementara di 34 provinsi Indonesia.
'Regulasi daftar pemilih sementara untuk tingkat nasional. Jadi, rekapitulasi kabupaten dan kota sudah, provinsi sudah dan sekarang di tingkat nasional,' ucap Ketua KPU Arief Budiman, di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu, 23 Juni 2018.
Tahap rekapan sebenarnya sudah dilakukan sejak April lalu. Meski demikian, Arief mengaku, masih ada kendala saat proses rekapitulasi dilakukan.
Beberapa kendala itu yakni warga yang tidak ada di rumah saat proses pendaftaran serta masih ada warga yang belum mendapat KTP Elektronik (KTP-el). Untuk masalah KTP-el, pihaknya sudah bekerja sama dengan pemerintah.
'Saya pikir semangat pemerintah untuk mempercepat proses warga yang belum berhasil KTP elektronik harus didukung oleh semua pihak dan diakui, tidak bisa keaktifan itu hanya muncul dari pemerintah,' imbuh dia.
Meski demikian, Arief meminta warga juga harus aktif dalam proses pemilihan umum ini. Warga harus inisiatif untuk melakukan perekaman KTP-el.
Adapun, daftar pemilih tetap, akan dipublikasikan pada Agustus mendatang. Dalam rapat kali ini, diundang perwakilan dari beberapa pihak terkait, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Bawaslu, PKPU, Dukcapil, LSM dan partai politik peserta pemilu.
(Baca juga: Bamsoet Ingatkan KPU soal Daftar Pemilih)
Sumber : http://news.metrotvnews.com/politik/...ntara-nasional
---
Kumpulan Berita Terkait :
- Polri Minta Pengangkatan Iriawan tak Dijadikan Polemik
- KPU Kirim Surat Lagi Minta PKPU Diteken
- Bawaslu Minta KPU Taati Hukum
anasabila memberi reputasi
1
801
2
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
23KThread•601Anggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru