Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
KPK Tahan Gubernur Aceh
KPK Tahan Gubernur Aceh

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (IY). Irwandi langsung ditahan setelah resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.


'IY, Gubernur Provinsi Aceh ditahan di Rutan cabang KPK di Kav K-4,' ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis, 5 Juli 2018.


Selain Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA) itu, penyidik juga ikut menahan salah satu tersangka dari pihak swasta, yakni Hendri Yuzal (HY). 'HY, swasta ditahan di Rutan Polres Metro Jakpus (Jakarta Pusat),' ungkap Febri.


Menurut Febri, keduanya akan ditahan selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.


KPK sebelumnya menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. Keempat orang tersangka itu antara lain Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi, Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri.


Dalam kasus ini, Ahmadi diduga telah memberikan uang sebanyak Rp500 juta kepada Irwandi. Uang itu merupakan bagian dari Rp1,5 miliar yang diminta oleh Irwandi terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari DOKA.


Dugaan awal, pemberian itu merupakan jatah komitmen fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat Pemerintah Provinsi Aceh dari setiap proyek. Pemberian dilakukan melalui sejumlah orang kerpecayaan Irwandi yaitu Hendri dan Syaiful.


Atas perbuatannya, Irwandi yaitu Hendri dan Syaiful sebagai penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Sementara, Ahmadi selaku pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.



Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/1b...-gubernur-aceh

---

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
742
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
Medcom.id
KASKUS Official
23KThread608Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.