taklamakinAvatar border
TS
taklamakin
Bapenda Makassar Tertibkan Banner Jokowi di Area Terlarang
MAKASSAR, DJOURNALIST.com – Pemasangan Banner Sahabat Rakyat Indonesia, untuk menyambut kedatangan Presiden Indonesia, Joko Widodo alias Jokowi, di sepanjang median tengah Jalan AP Pettarani, di anggap menyalahi aturan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.

Hal ini diakui oleh Kepala Bidang Penertiban, Bapenda Kota Makassar, Adiyanto, kepada djournalist.com saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jum’at 27 Juli 2018.

Ia mengaku tidak menerima surat permohonan izin pemasangan dari pihak yang bersangkutan. “Saya tidak menerima surat izin atau pun pemberitahuan terkait pemasangan ini,” kata Adi, sapaannya.

Adi mengatakan bahwa dalam hal ini pihak yang memasang banner tidak pahan terkait aturan tersebut serta tidak memperhatikan rambu-rambu larangan yang terpampang.

“Pemasang banner tidak tahu akan aturan tersebut. Itu memang area yang dilarang pasang reklame,” tegasnya.

Diketahui, hingga berita ini diterbitkan pihak tim dari Bapenda tengah melakukan penertiban banner tersebut, di sepanjang Jalan AP. Pettarani.(**)

http://metro.djournalist.com/read/20...area-terlarang
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
738
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.