Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dybala.maskAvatar border
TS
dybala.mask
Komisi ASN: Perombakan Pejabat oleh Anies Langgar Prosedur dan Aturan
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menyelesaikan penyelidikan atas dugaan pelanggaran prosedur dalam perombakan pejabat DKI.

Dari hasil pemeriksaan selama dua pekan, Komisi ASN menyimpulkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terbukti melanggar aturan terkait permobakan tersebut.

"Hasil analisis dari permasalahan tersebut, KASN menyatakan telah terjadi pelanggaran atas prosedur dan peraturan perundangan yang berlaku dalam pemberhentian dan pemindahan para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Ketua KASN Sofian Effendi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/7/2018).

Perombakan Pejabat DKI Sofian menyebut, hasil analisis ini didapatnya dari pemeriksaan terhadap beberapa pejabat yang di-nonjob-kan. Selain itu, KASN telah memeriksa Gubernur DKI Anies Baswedan, Sekretaris Daerah Saefullah, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Budihastuti.

"Oleh karenanya KASN memberikan rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti," ujar Sofian.
Rekomendasi
Rekomendasi pertama, Anies diminta mengembalikan para pejabat yang dipecat.

Kedua, jika ada bukti yang memperkuat pelanggaran para pejabat yang diberhentikan agar diserahkan dalam waktu 30 hari.

Ketiga, penilaian kinerja terhadap pejabat dilakukan setelah setahun menjabat dan diberikan waktu enam bulan untuk memperbaiki kinerja.

Keempat, evaluasi penilaian kinerja harus dibuat secara lengkap dalam Berita Acara Penilaian (BAP).

Sebelumnya, Anies mencopot sejumlah kepala dinas dan wali kota. Mereka yang dicopot kemudian diperiksa Komisi ASN. Dugaan pelanggaran muncul lantaran para pejabat eselon II yang dicopot ini tidak pernah ditegur atau diperingati kinerjanya. Anies yang enggan menjabarkan alasan pencopotan mengaku sudah berkoordinasi dengan Komisi ASN.

https://megapolitan.kompas.com/read/...dur-dan-aturan

ASU dijamin sinis dan cuex lagi,, langgar teroooosss!

0
2.3K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.