Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

codot.1Avatar border
TS
codot.1
Cawapres Jokowi Diprediksi Salah Satu dari 3M
Merdeka.com
Diterbitkan 21.26, 24/07/2018


Presiden Jokowi. ©2017 Biro Pers Istana


Pertemuan enam ketua umum partai politik koalisi pendukung Joko Widodo di Istana Keprisidenan Bogor, menghasilkan satu nama calon Wakil Presiden pendamping Joko Widodo pada pilpres 2019 mendatang. Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari memprediksi satu nama yang telah disepakati menjadi cawapres Jokowi tidak jauh dari 3M yakni Mahfud MD, Moeldoko, Ma’ruf Amin.

"Kemungkinan cawapres Jokowi mengerucut pada salah satu dari 3 M: Mahfud, Moeldoko, Maruf Amin," ujar Qodari kepada wartawan, Selasa (24/6).

Qodari menilai, tiga nama tokoh itu memenuhi lima kriteria sebagai pendamping Jokowi. Pertama berasal dari kalangan non-parpol, dapat menepis isu SARA yang mengarah ke Jokowi, berusia senior, disetujui oleh Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri dan sesuai kebutuhan Jokowi.

"Mengapa non-parpol, karena jika Pak Jokowi memilih cawapresnya dari orang parpol, parpol lain bisa cemburu," ujarnya.

Partai-partai politik, kata Qodari, mengincar kursi cawapres agar mendapatkan efek 'ekor jas' untuk meningkatkan suara partainya di Pemilu 2019. Tapi, memilih cawapres dari partai pendukung akan berisiko. Resikonya yang terjadi adalah perpecahan di internal koalisi.

Kriteria kedua adalah figur yang dapat menjawab pertanyaan seputar isu SARA yang sering digunakan sebagai senjata oleh lawan-lawan politik Presiden Joko Widodo. Syarat ini bisa dipenuhi oleh figur dari dua kalangan. "Kalau enggak hijau santri, ya hijau TNI-Polri. Kira-kira begitu, hijaunya hijau militer-lah," terangnya.

Menurut Qodari, kriteria ketiga adalah jika Jokowi memilih cawapres yang relatif muda, cawapres itu bisa dianggap berambisi maju di pemilihan presiden 2024. Sebagai wakil presiden Jokowi, seseorang akan menjadi calon kuat dalam pemilihan presiden 2024.

"Nah, itu partai-partai yang lain enggak mau tuh kasih karpet merah sama kompetitor," ucap Qodari.

Selanjutnya, kriteria keempat cawapres Jokowi adalah mendapat persetujuan dari Megawati Sukarnoputri. Presiden Joko Widodo adalah kader PDIP. Dengan demikian, harus mendapat izin dari Ketua Umumnya untuk mengusung seorang cawapres.

Dan yang kelima, tokoh yang sesuai dengan kebutuhan Joko Widodo. Sosok tersebut biasanya dari kalangan orang yang tegas dan berani, seperti halnya FX Hadi Rudyatmo pendamping Jokowi saat menjabat Walikota Solo atau seperti Basuki Tjahaja Purnama alias Ahokyang pernah mendampinginnya saat memimpin DKI Jakarta.

sumber


0
2.3K
39
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.