rafa.andersonAvatar border
TS
rafa.anderson
Pimpinan Pompes Diduga Lecehkan Santrinya



Lombok Timur- Pimpinan Pondok Pesantren Al Abror Desa Kesik, Kecamatan Masbagik, TGH Abdullah ditangkap penyidik Reskrim Polres Lombok Timur, Sabtu (21|7). Karena diduga telah mengagahi dua santriwatinya dengan memegang dan meremes payudara saat santri yang sedang tidur.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung diamankan ke Polres Lotim, guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP Joko Tamtomo, S.ik saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pimpinan Ponpes Al Abror Kesik tersebut. Karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap dua santrinya yang tinggal di asrama Ponpes tersebut.

” Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban,kemudian petugas langsung menangkap pimpinan Ponpes tersebut,” tegas Joko Tamtomo.

Ia menjelaskan terungkapnya kasus dugaan pencabulan oknum pimpinan ponpes tersebut bermula dari salah seorang santrinya yang menjadi korban. Melaporkan kasus perbuatan tidak terpuji yang dilakukan pimpinan ponpes tersebut.

Kepada ibunya setelah santri itu berhasil kabur dari asrama dengan alasan membeli obat keluar.
Sedangkan kejadiannya pada Jumat malam (20|7) dimana kedua santrinya sedang tidur di kamar asramanya.

Kemudian didatangi pimpinan ponpes tersebut,dengan bermaksud untuk membangunkan santrinya. Namun pimpinan Ponpes itu saat membangunkan santrinya dengan meraba,meremes dan memasukkan tangannya ke dalam baju santrinya sampai terbangun dan keget.

” Begitu tahu pimpinan Ponpes itu meraba dan memegang payudaranya santri itu langsung kaget dan menangis,” ujarnya.

Lanjut, mantan Kasat Reskrim Lobar ini,sedangkan untuk menghilangkan jejak agar tidak diketahui perbuatannya pimpinan ponpes tersebut. Dengan berusaha mengancam santrinya untuk tidak menceritakan kepada siapapun kejadian tersebut.

Bahkan pimpinan Ponpes itu menutupkan santrinya pintu asramanya,agar tidak bisa keluar. Akan tapi salah seorang santri meminta ijin keluar dengan alasan untuk membeli obat di luar Ponpes,dengan berkali.

Sehingga akhirnya diberikan ijin langsung keluar membeli obat,untuk kemudian kabur dari ponpes itu dengan pulang ke rumahnya untuk melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya.Sehingga pihak keluarga merasa keberatan dengan melapor ke Polisi.

” Dalam kasus itu dikenakan UU perlindungan anak,karena melakukan tindakan asusila terhadap anak dibawah umur,” tegas Kasat Reskrim.

Reporter :HRS

Sunnah


santiwati sekarang makin kurang ajar dgn ulama emoticon-Marah
sudah bagus berniat dibangunkan dan diberikan kenikmatan yg berlipat lipat

tapi justru malah mencelakakan ulamanya sendiri emoticon-Takut


semoga azab allah swt akan diturunkan kepada 2 santriwati ini emoticon-Marah
0
1.4K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.