Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Mg4MinishopAvatar border
TS
Mg4Minishop
Apa saja Biaya KPR
Mohon ilmunya ya Gan.

Jadi bapak saya mau jual rumah warisan ibu (istri).
Misalnya harganya disepakati 550jt. LT 113m dan LB 97m atau setara type 50.
Surat masih AJB HGB, belum balik nama waris. Calon pembeli mau ambil KPR di BTN.

Nah yang jadi pertanyaan biaya apa saja yang ditanggung penjual dan biaya apa saja yang ditanggung pembeli? Atau ada jugakah yang ditanggung bersama?
Karena pembeli minta kami yang bayar balik nama. Terus biaya notaris 25jt dibagi 2. Sedang saya cari info kok harusnya seperti ini :
1. Pajak penjual ditanggung penjual
2. Pajak pembeli ditanggung pembeli
3. Biaya balik nama ditanggung bersama
4. Biaya notaris ditanggung pembeli

Mohon ilmunya Agan karena sepertinya pihak penjual dirugikan dengan skema ini. Terima kasih.
0
656
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.