Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sorkenAvatar border
TS
sorken
Pejabat yang Dicopot Gubernur DKI Adukan Pelanggaran Prosedur ke Komisi ASN
Pejabat yang Dicopot Gubernur DKI Adukan Pelanggaran Prosedur ke Komisi ASN



Sejumlah pejabat yang dicopot Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu mengadukan pelanggaran prosedur perombakan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Ada (pejabat) yang mengadu. Ada yang keberatan, masak enggak ada," kata Asisten Komisoner Bidang Pengaduan dan Penyelidikan KASN Sumardi, Senin (16/7/2018).

Ia mengatakan, sejumlah prosedur harus dijalani sebelum mencopot seorang pejabat dari posisinya. 

"Pencopotan jabatan itu hukuman berat, kan, kalau hukuman berat, kan, ada proses pemanggilan, pemeriksaan, dan sebagainya. Prosedur itu, kan, harus dilalui," ujar Sumardi.


Hal ini dibenarkan mantan pejabat eselon II yang sebelumnya dicopot Anies.

Pejabat yang tidak ingin disebutkan namanya itu mempertanyakan kesalahannya hingga akhirnya dicopot dari jabatannya.

"Saya enggak pernah dipanggil Pak Gubernur. Tiba-tiba pagi-pagi, SK mutasi turun. Ini prosedurnya tidak benar," ujarnya. 

Sejak Juni 2018, Anies telah mencopot sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Sebagian jabatan itu kini diisi pelaksana tugas dan tengah dilelang. Mereka yang dicopot, kini pensiun, dimutasi, hingga dijadikan staf. 

Sumber

Cebong dan nastak silahkan kelojotan emoticon-Ultah
Generasi cepirit emas siap mendukung GABENER PRIBUMI DARI SUKU BANGSA ARAB untuk mencopot pejabat tanpa prosedur demi kebenaran HQQ kitak2 emoticon-Ultah
Diubah oleh sorken 16-07-2018 12:43
0
3.2K
47
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.