- Beranda
- Berita dan Politik
Jaksa Agung: Aman Abdurrahman Tak Mungkin Minta Ampun
...
TS
andika.1stravel
Jaksa Agung: Aman Abdurrahman Tak Mungkin Minta Ampun
Jaksa Agung: Aman Abdurrahman Tak Mungkin Minta Ampun
VIVA -Jaksa Agung, HM Prasetyo, masih menunggu langkah hukum terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman soal vonis mati pengadilan. Sebab, ia belum tegas apakah Aman akan mengajukan banding atau tidak.
"Saya baru dengar-dengar selentingan yang bersangkutan apakah betul dia menerima putusan itu atau kami gunakan hak hukumnya sebagai apakah itu upaya hukum banding atau apapun atau apapun grasi ini," kata Prasetyo di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 16 Juli 2018.
Adapun untuk peluang Aman meminta grasi dinilai Prasetyo tak mungkin. Sebab, meminta grasi sama dengan mengakui salah dan minta ampun.
"Sementara selama ini umumnya para pelaku tindak pidana terorisme ini merasa dirinya tak bersalah sehingga dia tak perlu harus minta ampun," kata Prasetyo.
Ia mengatakan masih menunggu sikap Aman. "Kami masih tunggu tentang kapan ini tentunya kami lihat apakah betul sudah inkrah atau belum putusannya ini tergantung pada sikap yang bersangkutan," kata Prasetyo.
Sebelumnya, terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Aman dinyatakan hakim terbukti terlibat berbagai kasus bom di Tanah Air, termasuk bom di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
_______
Dia nggak mungkin minta ampun sama hukum buatan manusia
VIVA -Jaksa Agung, HM Prasetyo, masih menunggu langkah hukum terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman soal vonis mati pengadilan. Sebab, ia belum tegas apakah Aman akan mengajukan banding atau tidak.
"Saya baru dengar-dengar selentingan yang bersangkutan apakah betul dia menerima putusan itu atau kami gunakan hak hukumnya sebagai apakah itu upaya hukum banding atau apapun atau apapun grasi ini," kata Prasetyo di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 16 Juli 2018.
Adapun untuk peluang Aman meminta grasi dinilai Prasetyo tak mungkin. Sebab, meminta grasi sama dengan mengakui salah dan minta ampun.
"Sementara selama ini umumnya para pelaku tindak pidana terorisme ini merasa dirinya tak bersalah sehingga dia tak perlu harus minta ampun," kata Prasetyo.
Ia mengatakan masih menunggu sikap Aman. "Kami masih tunggu tentang kapan ini tentunya kami lihat apakah betul sudah inkrah atau belum putusannya ini tergantung pada sikap yang bersangkutan," kata Prasetyo.
Sebelumnya, terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Aman dinyatakan hakim terbukti terlibat berbagai kasus bom di Tanah Air, termasuk bom di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
_______
Dia nggak mungkin minta ampun sama hukum buatan manusia
Diubah oleh andika.1stravel 16-07-2018 12:06
0
886
8
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672KThread•41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya