Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

karikai04Avatar border
TS
karikai04
Jokowi Geram Kesepakatan Freeport - Inalum Dikomentari Negatif
Jokowi Geram Kesepakatan Freeport - Inalum Dikomentari Negatif
Presiden Jokowi menyampaikan arahan disela-sela penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara (kiri) di Istana Negara, Jakarta, Senin, 4 Juni 2018. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017. TEMPO/Subekti.


TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta masyarakat tidak berkomentar negatif atas kesepakatan awal atau Heads of Agreement (HoA) antara PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Freeport-McMoRan Inc. dan Rio Tinto. "Jangan malah sudah ada kemajuan seperti itu, masih ada ngomong miring-miring," kata Jokowi di Gedung ABN NasDem, Pancoran, Jakarta, Senin, 16 Juli 2018.

Menurut Jokowi, kesepakatan HoA yang memakan waktu hingga empat tahun itu semestinya disyukuri. Sebab, kata dia, negosiasi selama ini berlangsung alot dan melalui proses yang panjang. "Jangan dipikir itu ketemu baru tanda tangan, loh," ujarnya.

Jokowi tak menampik bahwa kesepakatan terkait peningkatan kepemilikan saham dari 9,36 persen menjadi 51 persen itu tidak menjadi perjanjian mengikat. Namun, Jokowi menuturkan bahwa kesepakatan tersebut masih dalam tahap awal. Head of Agreement, kata dia, nantinya akan ditindaklanjuti dalam proses kesepakatan selanjutnya.

Pernyataan Jokowi merespons sejumlah komentar terkait divestasi Freeport tersebut. Salah satu pendapat datang dari Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana yang menilai ada potensi kerugian negara dalam transaksi saham PT Freeport Indonesia.

Hal tersebut bisa terjadi jika Inalum melakukan pembelian sebelum keluarnya izin perpanjangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. "Kerugian negara dianggap terjadi karena harga pembelian participating interest didasarkan harga bila mendapat perpanjangan. Padahal izin perpanjangan dari Kementerian ESDM belum diterbitkan," kata Himahanto dalam keterangan tertulis, Sabtu, 14 Juli 2018.

Ekonom senior Indef Dradjad Wibowo malah menilai pengumuman hasil negosiasi pemerintah dan Freeport cenderung berlebihan dan penuh pencitraan. "Pencitraan yang dilakukan sangat membodohi rakyat. Saking berhasilnya, tidak sedikit yang menulis “terima kasih Pak Jokowi” tanpa melakukan fact-check," ujarnya Jumat pekan lalu.

Dradjad mengungkapkan sejumlah fakta terkait negosiasi ini. Pertama, menyangkut kesepakatan harga. Kesepakatan harga ini merupakan kesepakatan tiga pihak antara Pemerintah dan Inalum, Freeport dan Rio Tinto. "Sepakat pada harga US$ 3,85 miliar, atau sekitar Rp 55 triliun. Ini adalah harga bagi pelepasan hak partisipasi Rio Tinto, plus saham FCX di FI," kata dia.

Rio Tinto terlibat dalam negosiasi karena perusahaan tersebut ikut joint venture dengan Freeport-McMoRan Inc (FCX). Hingga 2021, Rio Tinto berhak atas 40 persen dari produksi di atas level tertentu dan 40 persen dari semua produksi sejak 2022. "Gampangnya, meskipun FCX pemilik mayoritas FI, tapi 40 persen produksinya sudah di-ijon-kan ke Rio Tinto. Jadi selain saham FCX di FI, Indonesia juga harus membeli hak ijon ini," ujar Dradjad.

Seperti diketahui, HoA resmi diteken sebagai proses pengalihan 51 persen saham Freeport ke Inalum seniali US$ 3,85 miliar atau sekitar Rp 55 triliun, pada Kamis, 12 Juli 2018. "Mengingat adanya sejumlah persyaratan yang disetujui, maka belum ada kepastian terkait transaksi yang akan diselesaikan," kata Rio Tinto dalam keterangan pers pada Kamis, 12 Juli 2018.

Ketiga perusahaan ini masih akan melakukan pembicaraan sebelum melakukan kesepakatan mengikat pada akhir Semester II 2018. Senada dengan Rio Tinto, Freeport McMoran juga menyampaikan HoA yang diteken langsung Presiden dan Chief Executive Officer perusahaan, Richard Adkerson, tidaklah mengikat."Transaksi diharapkan bisa selesai pada Semeter II 2018," kata Freeport McMoran dalam keterangan pers di hari yang sama.

Pada semester II 2018 ini, sejumlah kesepakatan diharapkan telah tercapai antara semua pihak. Sejumlah kesepakatan ini yaitu komitmen untuk tunduk pada perjanjian defentif yang telah dicapai, perpanjangan hak tambah PT Freeport Indonesia hingga tahun 2041, sampai pada keberlanjutan manajemen Freeport McMoran atas PT Freeport Indonesia.

Quote:


yasudah ane nokomen dah,emoticon-Leh Uga
euphoria itu ndak baek emoticon-Ngacir Tubrukan
0
1.8K
24
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.